PURWOKERTO.SUARA.COM – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas erupsi berupa lontaran abu vulkanik setinggi lebih kurang 500 meter di Gunung Anak Krakatau.
Gunung ini berada di perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung dan terjadi erupsi pada Sabtu, 18 Maret 2023 yang terekam Seismograf.
Ade Yasser, petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau mengatakan erupsi itu terjadi tetiba setelah ada beberapa peningkatan getaran gempa dangkal.
“Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal ke arah barat daya,” ujarnya dalam keterangan yang dilaporkan Antara, Sabtu 18 Maret 2023.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau berada pada status level III atau Siaga terhitung sejak 24 April 2022.
PVMBG merekomendasikan masyarakat, pengujung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati gunung api tersebut atau beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
Catatan sejarah kegiatan vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak lahirnya 11 Juni 1930 hingga 2000, telah mengadakan erupsi lebih dari 100 kali baik bersifat eksplosif maupun efusif.
Berdasarkan dari sejumlah letusan tersebut, umumnya titik letusan selalu berpindah-pindah di sekitar tubuh kerucutnya.
Waktu istirahat berkisar antara satu sampai delapan tahun dan umumnya terjadi empat tahun sekali berupa letusan abu dan leleran lava.***
Baca Juga: Syarat Wajib Dan Rukun Puasa Ramadhan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar