PURWOKERTO.SUARA.COM Gerhana matahari hibrida akan segera terjadi di Indonesia tepatnya pada Kamis, 20 April 2023. Fenomena alam ini diperkirakan akan dimulai pukul 09.29.27 WIB, puncak gerhana diperkirakan terjadi pada pukul 10.45.23 WIB, dan diperkirakan akan berakhir pada pukul 12.06.41 WIB.
Gerhana yang berlangsung selama 2 jam 37 menit 14 detik dapat disaksikan sebagian besar wilayah di Indonesia. Lalu apa saja hal yang dilarang dan dianjurkan untuk dilakukan saat terjadi gerhana matahari?
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap bahwa gerhana matahari total hanya akan terlihat di 11 daerah dan 4 provinsi, yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Sedangkan, provinsi lainnya akan terjadi gerhana matahari hibrida.
Fenomena langka ini dimanfaatkan banyak orang untuk melihat bagaimana proses gerhana terjadi sejak awal hingga berakhir dengan pergerakan matahari seperti biasa.
Sebelum menyaksikan fenomena alam tersebut, maysarakat perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dan dianjurkan untuk dilakukan saat terjadi gerhana matahari. Lalu, apa saja hal tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Hal-hal yang dilarang dilakukan saat gerhana matahari
Melihat antusiasme masyarakat adanya gerhana matahari ini mendapatkan perhatian dari BMKG. BMKG menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal hal berikut selama gerhana matahari terjadi :
1. Melihat ke arah matahari secara langsung atau tanpa perlindungan apapun. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada mata.
2. Melakukan aktivitas yang dapat mengalihkan perhatianmu saat gerhana matahari terjadi, seperti mengemudi kendaraan di jalanan.
Baca Juga: Jadwal Gerhana Matahari Total 2023 di wilayah Indonesia Timur
3. Melihat ke arah matahari dengan kacamata atau media lain yang tidak sesuai dengan standar gerhana, yaitu ISO 12312-2.
Larangan di atas juga telah dirilis oleh National Aeronautics Space Administration (NASA) sebagai himbauan untuk warga di seluruh belahan dunia.
Hal-hal yang dianjurkan dilakukan saat gerhana matahari
Saat terjadi gerhama matahari ada beberapa anjuran yang dapat dilakukan. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
1. Bagi pemeluk agama Islam, dapat melaksanakan sholat gerhana dan melantunkan ayat suci Al Quran sebagai ucapan rasa syukur terhadap ciptaan Allah SWT.
2. Melihat gerhana matahari dengan alat khusus yang memang dirancang untuk melihat gerhana, terutama kacamata gerhana yang sesuai dengan ISO 12312-2.
3. Mencatat waktu gerhana sejak awal hingga akhir untuk referensi pengetahuan di dunia sains.
4. Mengamati gerhana matahari melalui live streaming dari lembaga resmi yang menyiarkan langsung terjadinya gerhana matahari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Terkini
-
KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi
-
Seorang Nelayan di Pandeglang Tewas Mengenaskan Usai Rumahnya Meledak Diduga Karena Bom Ikan
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah