PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara memahami hak dan kewajiban pelaku bisnis online agar bisa maju. Memahami hak dan kewajiban membuat pebisnis online mengetahui batasan yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
DR Edy Santoso, Dosen Unsoed Purwokerto, dalam sebuah loka karya literasi digital memaparkan pemahaman hak dan kewajiban pelaku usaha digital.
Banyak hal yang harus dimengerti dan dipahami sebelum memulai atau terjun dalam berbisnis online agar aman dan terhindar dari risiko besar. Di antaranya bertanggungjawab, melindungi dan menjelaskan urgensi pengambilan data konsumen jika memang memerlukannya.
Pemanfaatan data yang dikumpulkan harus jelas dan alasan penggunaan juga dijelaskan kepada konsumen secara benar dan jujur. Yang terakhir menjamin kualitas barang dan memperbolehkan konsumen untuk mengujinya.
Contoh media sosial seperti facebook, Twitter dan lainnya. Sebelum digunakan, pengguna harus menyetujui ketentuan layanan dan mengisi formulir data diri. Di sana dijelaskan alasan mengapa pelaku usaha meminta data tersebut.
"Saat kita melakukan registrasi akun, penting untuk membaca dan memperlihatkan ketentuan layanan," ujarnya.
Saat ini perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Pengguna internet Indonesia pun mencapai 202 juta pengguna.
Dengan semakin berkembangnya teknologi yang semakin pesat dan canggih, maka efek terhadap masyarakat juga akan semakin terasa. Karena itu, pengguna harus lebih selektif memahami hak dan kewajiban pelaku usaha maupun jasa dan lain.
Literasi digital kali ini mengangkat tema "Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha".
Untuk mencapai tujuan itu maka perlu sosialisasi sistem digital termasuk pemahaman cara mengembangkan dunia usaha secara online.
Baca Juga: Reino Barack Ogah Terjun ke Dunia Politik, Warganet Malah Ungkit Soal Masa Lalu
Dengan demikian diharapkan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara bisa lebih memahami cara menggunakan aplikasi digital dalam usaha di era digital seperti saat ini.
Winda Sabrina dari NXG Indonesia menambahkan, kompetensi keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, dan yang terakhir memahami rekam jejak digital.
Sementara Fredy, panitia acara yang langsung mendapat mandat dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan, acara sosialisasi literasi digital digelar pada Sabtu malam, 29 April 2023.
Acara ini mengangkat tema "Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha". Acara ini juga diisi dengan pengajian akbar serta pertunjukan musik campursari religi.
Acara malam di lapangan Desa Blimbing, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berlangsung meriah. Masyarakat tampak sangat senang dan antusias dengan informasi dan juga ilmu seputar literasi digital.
Terlebih ada sajian hiburan pagelaran wayang religi yang dikolaborasikan dengan campursari.
Para narasumber, baik Winda Sabrina dari NXG Indonesia, DR Edi Santoso dosen Unsoed Purwokerto, dan Supriyati kepala Desa Belimbing, berharap masyarakat Desa Blimbing pada khususnya dan secara umum untuk masyarakat Banjarnegara semakin cerdas dan cakap digital.
"Kedepannya masyarakat agar bisa lebih mudah memahami teknologi digital bukan hanya sekadar sebagai alat komunikasi tapi bisa menghasilkan dengan bisnis ataupun usaha lainya yang menghasilkan pundi-pundi rupiah secara cerdas dan bijak yang tidak melanggar norma hukum," ujarnya.
"Semoga kegiatan yang terlaksana di Kabupaten Banjarnegara ini bisa menambah wawasan serta pemahaman tentang literasi digital," kata dia menambahkan.***
Berita Terkait
-
Sempat Ngojek Cari Ikan di Sungai Serayu, Warga Selokromo Wonosobo Hilang
-
Empat Jenazah Korban Dukun Slamet Masih Misteri, Polres Banjarnegara Terus Buka Posko Laporan Orang Hilang
-
Kenali Ciri-ciri Hoaks dan Cara Mencegahnya
-
Wujudkan Transformasi Masyarakat Digital, Kemenkominfo Jalin Kerja Sama dengan BMDV
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat