PURWOKERTO.SUARA.COM, BANJARNEGARA - Banyak masyarakat yang bertanya bagaimana cara memahami hak dan kewajiban pelaku bisnis online agar bisa maju. Memahami hak dan kewajiban membuat pebisnis online mengetahui batasan yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
DR Edy Santoso, Dosen Unsoed Purwokerto, dalam sebuah loka karya literasi digital memaparkan pemahaman hak dan kewajiban pelaku usaha digital.
Banyak hal yang harus dimengerti dan dipahami sebelum memulai atau terjun dalam berbisnis online agar aman dan terhindar dari risiko besar. Di antaranya bertanggungjawab, melindungi dan menjelaskan urgensi pengambilan data konsumen jika memang memerlukannya.
Pemanfaatan data yang dikumpulkan harus jelas dan alasan penggunaan juga dijelaskan kepada konsumen secara benar dan jujur. Yang terakhir menjamin kualitas barang dan memperbolehkan konsumen untuk mengujinya.
Contoh media sosial seperti facebook, Twitter dan lainnya. Sebelum digunakan, pengguna harus menyetujui ketentuan layanan dan mengisi formulir data diri. Di sana dijelaskan alasan mengapa pelaku usaha meminta data tersebut.
"Saat kita melakukan registrasi akun, penting untuk membaca dan memperlihatkan ketentuan layanan," ujarnya.
Saat ini perkembangan teknologi informasi di dunia terus berkembang secara masif. Pengguna internet Indonesia pun mencapai 202 juta pengguna.
Dengan semakin berkembangnya teknologi yang semakin pesat dan canggih, maka efek terhadap masyarakat juga akan semakin terasa. Karena itu, pengguna harus lebih selektif memahami hak dan kewajiban pelaku usaha maupun jasa dan lain.
Literasi digital kali ini mengangkat tema "Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha".
Untuk mencapai tujuan itu maka perlu sosialisasi sistem digital termasuk pemahaman cara mengembangkan dunia usaha secara online.
Baca Juga: Reino Barack Ogah Terjun ke Dunia Politik, Warganet Malah Ungkit Soal Masa Lalu
Dengan demikian diharapkan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara bisa lebih memahami cara menggunakan aplikasi digital dalam usaha di era digital seperti saat ini.
Winda Sabrina dari NXG Indonesia menambahkan, kompetensi keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital, mengamankan identitas digital, mewaspadai penipuan digital, dan yang terakhir memahami rekam jejak digital.
Sementara Fredy, panitia acara yang langsung mendapat mandat dari Kementrian Komunikasi dan Informatika, menjelaskan, acara sosialisasi literasi digital digelar pada Sabtu malam, 29 April 2023.
Acara ini mengangkat tema "Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha". Acara ini juga diisi dengan pengajian akbar serta pertunjukan musik campursari religi.
Acara malam di lapangan Desa Blimbing, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara berlangsung meriah. Masyarakat tampak sangat senang dan antusias dengan informasi dan juga ilmu seputar literasi digital.
Terlebih ada sajian hiburan pagelaran wayang religi yang dikolaborasikan dengan campursari.
Para narasumber, baik Winda Sabrina dari NXG Indonesia, DR Edi Santoso dosen Unsoed Purwokerto, dan Supriyati kepala Desa Belimbing, berharap masyarakat Desa Blimbing pada khususnya dan secara umum untuk masyarakat Banjarnegara semakin cerdas dan cakap digital.
"Kedepannya masyarakat agar bisa lebih mudah memahami teknologi digital bukan hanya sekadar sebagai alat komunikasi tapi bisa menghasilkan dengan bisnis ataupun usaha lainya yang menghasilkan pundi-pundi rupiah secara cerdas dan bijak yang tidak melanggar norma hukum," ujarnya.
"Semoga kegiatan yang terlaksana di Kabupaten Banjarnegara ini bisa menambah wawasan serta pemahaman tentang literasi digital," kata dia menambahkan.***
Berita Terkait
-
Sempat Ngojek Cari Ikan di Sungai Serayu, Warga Selokromo Wonosobo Hilang
-
Empat Jenazah Korban Dukun Slamet Masih Misteri, Polres Banjarnegara Terus Buka Posko Laporan Orang Hilang
-
Kenali Ciri-ciri Hoaks dan Cara Mencegahnya
-
Wujudkan Transformasi Masyarakat Digital, Kemenkominfo Jalin Kerja Sama dengan BMDV
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD