PURWOKERTO.SUARA.COM – Tanggal merah Juni 2023 dimulai pada tanggal 1 yang merupakan Hari Lahir Pancasila. Disusul Hari Raya Waisak pada tanggal 4.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, tanggal 2 Juni diputuskan menjadi hari cuti bersama.
Hal tersebut membuat awal Juni dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau beristirahat panjang di akhir pekan.
Berikut daftar tanggal merah Juni 2023 dan tanggal penting lainnya yang dapat Anda manfaatkan untuk rehat sejenak dari rutinitas atau mengagendakan kegiatan tematik.
Cuti bersama:
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis
2 Juni 2023: Hari Cuti Bersama Waisak
4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Minggu
29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis
Baca Juga: UAH Raih Gelar Doktor Honoris Causa, Tekankan Manajemen Pendidikan Berbasis Al Qur'an dan Sunnah
Hari penting nasional dan internasional:
1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
1 Juni 2023: Hari Orang Tua Sedunia
1 Juni 2023: Hari anak di Amerika
2 Juni 2023: Hari Donat
2 Juni: Hari Republik Italia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting