PURWOKERTO.SUARA.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ). Ini adalah upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Mulai 10 Juni 2023, tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum keberangkatan. Lalu per 1 Juli 2023, tiket KAJJ bisa dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.
Sebelumnya, KAI memberlakukan bahwa pemesanan tiket KAJJ hanya dapat dilakukan H-30 sebelum hari keberangkatan.
“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI, dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” kata Joni Martinus VP Public Relations KAI dalam keterangannya seperti yang dilansir Antara, Jumat (09/06/2023).
KAI mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket. Hal itu seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.
“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” ucap Joni.
Selain itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera pada tiket.
Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera pada tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya.
Joni menegaskan, kondektur dibekali dengan aplikasi check seat passenger. Sehingga mereka dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.***
Baca Juga: Kemenag Bakal Tetapkan Awal Zulhijah 1444 H, Live Dimana ?
Berita Terkait
-
Imbauan Suporter yang Tak Dapat Tiket Timnas Indonesia vs Argentina
-
Jadwal Datang dan Lokasi Menginap Lionel Messi dkk di Indonesia Dirahasiakan, Ini Alasannya
-
Resmi Dibuka, Ini Daftar Harga dan Link Pembelian Tiket Konser KIE Presale 2
-
Tutorial Pembelian Tiket Laga Indonesia Vs Argentina, Jangan Sampai Kehabisan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Posko Pengaduan SPMB SMA-SMK Riau Dibuka, Ini Nomor Hotline dan Alamatnya
-
Ogah Simpan Duit Jemaah, Anwar BAB Kembalikan Seluruh Uang Saku Umrah Hanania ke Polisi
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Seandainya Saya Dipercaya Menjadi Penulis Naskah Pidato Presiden
-
Josko Gvardiol Dihadapkan pada Dua Pilihan, Bertahan di Manchester City atau Gabung Real Madrid
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2026 di HP Secara Legal, Cek di Sini!
-
Raih Hasil Positif di FIFA Matchday, John Herdman Bisa Saingi Shin Tae-yong