PURWOKERTO.SUARA.COM, Kehamilan seorang ibu merupakan impian bagi semua keluarga baru. Terlebih lagi buat seorang ayah yang tentunya senang dengan kehadiran calon buah hatinya.
Namun demikian dalam kondisi tertentu seorang ibu hamil terpaksa mengendarai sepeda motor karena tuntutan pekerjaan ataupun kebutuhan transportasi sehari-hari
Lalu apakah aman seorang ibu hamil berkendara menggunakan sepeda motor? Tim Instruktur Safety Riding Astra Motor Yogyakarta selaku main dealer sepeda motor Honda wilayah Yogyakarta,Kedu, dan Banyumas berbagi tips berkendara aman bagi ibu hamil :
Perhatikan usia kehamilan
Usia kehamilan dibawah 3 bulan merupakan usia rawan karena janin masih belum kuat dan si-ibu juga harus mengurangi kegiatan yang bisa mengeluarkan tenaga yang berlebihan.
Berkendara di usia kehamilan di bawah 3 bulan sangat tidak dianjurkan. Saat usia kehamilan di atas 3 bulan dan memang harus berkendara sepeda motor sebaiknya tetap berkendara dengan hati-hati dan aman.
Saat usia kehamilan di atas 6 bulan tidak disarankan berkendara sepeda motor karena perut sang ibu sudah membesar.
Meski secara medis janin sudah sangat kuat namun saat berkendara akan mengganggu pengoperasian sepeda motor.
Selain hal di atas sebaiknya ibu hamil juga berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu apakah diperbolehkan berkendara atau tidak. Mengingat kondisi kehamilan setiap ibu berbeda-beda.
Perhatikan kecepatan berkendara
Semakin tinggi kecepatan berkendara makan semakin sempit visual pandangan kita semakin singkat kesempatan kita mengantisipasi bahaya. Sehingga potensi kecelakaan semakin besar saat berkendara dalam kecepatan tinggi. Bagi ibu hamil sebaiknya berkendara pada kecepatan rendah.
Baca Juga: Ini Kendala JIS Jika Jadi Venue Piala Dunia U-17 2023
Hal tersebut bertujuan agar ibu hamil dapat mengantisipasi bahaya sedini mungkin juga dapat menjaga kandungannya agar tidak terbentur sesuatu atau terkena goncangan besar.
Yang tidak kalah penting, perlunya menjaga jarak saat berkendara semaksimal mungkin. Tujuannya menghindari potensi rem mendadak dan kehilangan keseimbangan karena akan ada indikasi berbenturan dengan perut si ibu hamil.
Gunakan perlengkapan berkendara yang aman dan sesuai
Perlengkapan berkendara seperti helm, jaket, celana panjang, sepatu dan sarung tangan sangat disarankan tetap digunakan saat berkendara.
Terlebih lagi apabila ibu hamil berkendara disarankan tidak menggunakan baju hamil namun tetap menggunakan celana panjang yang terbuat dari bahan cotton tebal.
Pilih jalur berkendara yang tepat
Sangat direkomendasikan bagi ibu hamil untuk memilih jalur berkendara yang tidak terlalu ramai, tidak bergelombang, dan tidak berlubang.
Selain dapat berkendara secara minim resiko, ibu hamil juga dapat menjaga kehamilannya agar tidak terlalu sering terkena guncangan akibat kondisi kontur jalan.
Dalam kondisi tertentu, ibu hamil kadang diharuskan berkendara secara berboncengan. Baik bersama suami, keluarga, ataupun ojek online.
Saat berboncengan sebaiknya tetap posisi bonceng hadap depan dan apabila menggunakan ojek online sebaiknya memberikan informasi kepada ojek online bahwa sedang hamil sehingga driver dapat menyesuaikan saat berkendara.
“Berkendara bagi ibu hamil sebenarnya sangat tidak disarankan dan memaksakan diri. Namun apabila adanya kondisi, tuntutan, atau kebutuhan sebaiknya tetap memprioritaskan keamanan pengendara dan calon bayi.” pungkas Community Development & Safety Riding Supervisor Astra Motor Yogyakarta Muhammad Ali Iqbal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram