PURWOKERTO.SUARA.COM Calon pelamar CPNS dan PPPK 2023 perlu memperhatikan beberapa hal terkait dokumen persyaratan. Salah satunya beru[a dokumen persyaratan wajib dibubuhkan e-meterai atau meterai elektronik.
Untuk membubuhkan e-meterai pada dokumen persyaratan SSCASN 2023, pelamar harus membuat atau registrasi akun e-meterai terlebih dahulu.
Berikut cara membuat akun e-meterai SSCASN.
Penggunaan e-meterai dalam penerimaan CPNS atau PPPK telag dilakukan sejak peluncuran pada 1 Oktober 2021. Harga e-meterai pun sama dengan harga meterai tempel atau fisik yakni Rp10.000.
Pada pendaftaran SSCASN 2023, e-meterai digunakan untuk mengesahkan dokumen elektronik berupa surat pernyataan dan surat lamaran pekerjaan.
Cara Membuat Akun E-Meterai SSCASN
Calon pelamar yang akan membeli e-meterai, dapat melakukan registrasi atau membuat akun terlebih dulu pada portal sscasn.go.id dengan cara sebagai berikut:
1. Login ke laman sscasn.bkn.go.id
2. Ketikkan NIK dan password yang sebelumnya telah didaftarkan, klik Masuk
3. Isi lengkap data diri sesuai permintaan
4. Pilih jenis seleksi yang dilamar
5. Pilih instansi, pendidikan, lokasi serta jabatan formasi yang dilamar
6. Isi riwayat pekerjaan dengan benar
7. Selanjutnya Unggah Dokumen sesuai ketentuan
8. Klik "Cek akun E-Meterai", untuk membubuhi dokumen dengan e-meterai
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
1 Tahun Danantara Indonesia, PLN Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Negeri
-
Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29.000 Anak Yatim
-
Pasokan Energi Ramadan-Idulfitri Aman, Kementerian ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug