/
Senin, 18 Juli 2022 | 16:30 WIB
Foto Satpol PP Kota Padang

RanahSuara.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Pantai Muaro Lasak, Senin (18/7/2022).

Penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak-lapak PKL itu dinilai membuat kondisi pantai menjadi semrawut.

Selain itu, lapak-lapak PKL itu juga dinilai menghalangi pemandangan pengunjung untuk melihat keindahan Pantai Muaro Lasak.

Dalam penertiban kali ini, Satpol PP menurunkan puluhan personelnya untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak yang didirikan oleh PKL di sekitar pantai dan batu grib. 

Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban lapak-lapak PKL ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum.

Kemudian terangnya, untuk mewujudkan Pantai Padang menjadi pantai yang betul-betul tertib, aman, nyaman dikunjungi oleh wisatawan.

Mursalim menambahkan, bahwa sebelum penertiban, para PKL dan tokoh masyarakat setempat telah diajak untuk bermusyawarah. 

"Lapak-lapak semrawut hari ini terpaksa kita bongkar. Sebelum kita lakukan pembongkaran terhadap pedagang yang berada di kawasan Muaro Lasak, sudah jauh jauh hari, sudah kita sampaikan, telah disurati maupun diingatkan secara lisan," bebernya.

Ia menjelaskan, bahwa tidak ada larangan bagi pedagang yang berjualan di Pantai Muaro Lasak. Namun pihaknya meminta agar pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga: Sinopsis Drama Link: Eat Kill Love Episode 13, Moon Ga Young Ketahui Kebenaran dari Kasus Penculikannya

Aturan itu ungkapnya seperti, berjualan dengan tertib, tidak diperbolehkan menggunakan lapak yang permanen.

Kemudian kata Mursalim, waktu berjualan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan pagi harinya sudah harus bersih kembali.

Dalam pembongkaran lapak PKL di Pantai Muaro Lasak ini, turut dihadiri oleh Sekda Kota Padang, Andree H Algamar.

Load More