RanahSuara.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Pantai Muaro Lasak, Senin (18/7/2022).
Penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak-lapak PKL itu dinilai membuat kondisi pantai menjadi semrawut.
Selain itu, lapak-lapak PKL itu juga dinilai menghalangi pemandangan pengunjung untuk melihat keindahan Pantai Muaro Lasak.
Dalam penertiban kali ini, Satpol PP menurunkan puluhan personelnya untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak yang didirikan oleh PKL di sekitar pantai dan batu grib.
Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, penertiban lapak-lapak PKL ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum.
Kemudian terangnya, untuk mewujudkan Pantai Padang menjadi pantai yang betul-betul tertib, aman, nyaman dikunjungi oleh wisatawan.
Mursalim menambahkan, bahwa sebelum penertiban, para PKL dan tokoh masyarakat setempat telah diajak untuk bermusyawarah.
"Lapak-lapak semrawut hari ini terpaksa kita bongkar. Sebelum kita lakukan pembongkaran terhadap pedagang yang berada di kawasan Muaro Lasak, sudah jauh jauh hari, sudah kita sampaikan, telah disurati maupun diingatkan secara lisan," bebernya.
Ia menjelaskan, bahwa tidak ada larangan bagi pedagang yang berjualan di Pantai Muaro Lasak. Namun pihaknya meminta agar pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Aturan itu ungkapnya seperti, berjualan dengan tertib, tidak diperbolehkan menggunakan lapak yang permanen.
Kemudian kata Mursalim, waktu berjualan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan pagi harinya sudah harus bersih kembali.
Dalam pembongkaran lapak PKL di Pantai Muaro Lasak ini, turut dihadiri oleh Sekda Kota Padang, Andree H Algamar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting