RanahSuara- Baru baru ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut bahwa kemungkinan Risky Billar dipenjara terkait kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora
Dilansir dari akun Youtube Nit Not Media AKP Nurma Dewi juga mengungkap Rizky Billar bisa ditahan hingga 5 tahun keatas, jika yang dilakukannya merujuk pada pasal yang menjeratnya
"Yang jelas, undang-undang yang diterapkan kepada saudara R itu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah lima tahun ke atas," kata AKP Nurma Dewi. Dilansirdari jaringan Suara.com pada Jumat, (7/10/2022)
"Jadi kita mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," sambungnya lagi
Ketika awak media menyinggung terkait motif apa yang dilakukan Rizky Billar melakukan KDRT.
AKP Nurma Dewi hanya berkomentar, bahwa hal itu sudah diperiksa oleh penyidik, dan hasil pemeriksaan tersebut bisa diungkap ketika persidangan
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," tuturnya
AKP Nurma Dewi menyebut bahwa penundaan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rizky Billar akan dijadwalkan kembali oleh penyidik
"Jadi nanti kita jadwal kembali," kata AKP Nurma Dewi
Baca Juga: 3 Tips Menjadi Leader agar Dekat dengan Team
Penyebab penundaan Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 6 oktober 2022 tersebut, di ungkap langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar dengan alasan psikis Rizky Billar terganggu
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan KDRT. Dalam laporannya, dia mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh suaminya itu
Imbasnya, Lesti Kejora sempat dirawat di rumah sakit usai mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar. Tulang leher ibu satu anak ini bahkan mengalami pergeseran
Selain pergeseran tulang leher, tubuh Lesti juga mengalami lebam-lebam di lengan dan beberapa anggota tubuh yang lain. Kini dia pun masih dalam tahap pemulihan
Terkait tudingan ini, Rizky Billar melalui pengacaranya menegaskan tidak melakukan KDRT kepada Lesti Kejora (Febri Yanilis Mg3)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku