RanahSuara- Baru baru ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut bahwa kemungkinan Risky Billar dipenjara terkait kasus tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora
Dilansir dari akun Youtube Nit Not Media AKP Nurma Dewi juga mengungkap Rizky Billar bisa ditahan hingga 5 tahun keatas, jika yang dilakukannya merujuk pada pasal yang menjeratnya
"Yang jelas, undang-undang yang diterapkan kepada saudara R itu undang-undang KDRT ayat 44. Yang jelas itu sudah lima tahun ke atas," kata AKP Nurma Dewi. Dilansirdari jaringan Suara.com pada Jumat, (7/10/2022)
"Jadi kita mengumpulkan barang bukti, memeriksa para saksi, memang jika mengerucut dan menuju pada yang diduga itu bisa ditahan," sambungnya lagi
Ketika awak media menyinggung terkait motif apa yang dilakukan Rizky Billar melakukan KDRT.
AKP Nurma Dewi hanya berkomentar, bahwa hal itu sudah diperiksa oleh penyidik, dan hasil pemeriksaan tersebut bisa diungkap ketika persidangan
"Jadi motif yang terjadi saudari L itu sudah didalami penyidik. Itu bisa dibuka di persidangan," tuturnya
AKP Nurma Dewi menyebut bahwa penundaan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rizky Billar akan dijadwalkan kembali oleh penyidik
"Jadi nanti kita jadwal kembali," kata AKP Nurma Dewi
Baca Juga: 3 Tips Menjadi Leader agar Dekat dengan Team
Penyebab penundaan Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 6 oktober 2022 tersebut, di ungkap langsung oleh kuasa hukum Rizky Billar dengan alasan psikis Rizky Billar terganggu
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan KDRT. Dalam laporannya, dia mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh suaminya itu
Imbasnya, Lesti Kejora sempat dirawat di rumah sakit usai mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh sang suami, Rizky Billar. Tulang leher ibu satu anak ini bahkan mengalami pergeseran
Selain pergeseran tulang leher, tubuh Lesti juga mengalami lebam-lebam di lengan dan beberapa anggota tubuh yang lain. Kini dia pun masih dalam tahap pemulihan
Terkait tudingan ini, Rizky Billar melalui pengacaranya menegaskan tidak melakukan KDRT kepada Lesti Kejora (Febri Yanilis Mg3)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Banjir Air Mata: Kisah Haru di Kolom Komentar Ada Titik-titik di Ujung Doa
-
10 Sepatu Adidas Diskon di Sneakers Dept, Seri Samba Jadi Ratusan Ribu Rupiah
-
Tak Banyak yang Tahu! Diam-diam Spons Cuci Piring Melepaskan Mikroplastik: Adakah Solusinya?
-
Apakah Boleh Orang Tua Memakai THR Anak? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lebaran Jangan Sampai Bikin Kulit Kusam! 6 Cara Kembalikan Wajah Glow Up Setelah Keriuhan Hari Raya
-
Siapa Andrej Kostolansky? Pelatih Kiper Timnas Indonesia yang Bakal Dampingi John Herdman
-
Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu
-
5 Rekomendasi Smartwatch Tahan Air Terbaik, Teman Setia Aktivitas Air
-
Arus Balik Mulai Padat, Tol JogjaSolo Ruas PrambananPurwomartani Diserbu Kendaraan
-
Pertaruhan 2029: Sanggupkah Makan Gratis Prabowo Menahan Laju Korupsi?