RanahSuara.id - Warga digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam keadaan meninggal dunia bersimbah darah di Jalan Lintas Padang Panjang-Solok KM 1, Kelurahan Ngalau, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Korban bernama Yogi Melvin (23) tersebut ditemukan warga pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB. Diduga pria tersebut menjadi korban pembunuhan.
Hal itu seperti diungkapkan Kapolsek Padang Panjang, AKP Dwi Purwito. “Korban meninggal diduga dibunuh. Ada luka di leher,” ujar Dwi pada Rabu (2/11/2022).
Ia menjelaskan bahwa awalnya warga curiga adanya satu unit sepeda motor yang terparkir. Setelah dicek, ternyata terdapat jenazah korban dengan kondisi tertelungkup.
“Malam itu korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup. Jarak posisi sepeda motor dan korban sekitar tiga meter,” bebernya.
Dwi menambahkan, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengobrol dengan seseorang di pinggir jalan. Hal ini sesuai dengan rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
“Petunjuk CCTV ada, tapi gelap. Korban duduk berdua, diduga pelaku,” tutur Dwi.
Ia mengatakan, bahwa CCTV berjarak cukup jauh sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Sehingga wajah terduga pelaku tidak jelas dan hingga kini kasus masih dalam penyelidikan.
“Ketika aksi penusukan juga terekam di CCTV, tapi kurang jelas. Tidak ada terlihat cekcok sebelumnya,” ucapnya.
Baca Juga: Turut Berduka Atas Tragedi Itaewon, Gucci Batalkan Fashion Show di Seoul
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Padang Panjang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.
“Kami masih pengembangan dan masih bekerja,” ujar Istiqlal. (Irwanda Saputra)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026