Ranah.co.id – Sopir ambulans yang mengevakuasi jasad Brigadir J ikut serta menjadi saksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (7/11/2022).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, sopir ambulans, Syahrul, menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Syahrul mengatakan bahwa pada 8 Juli 2022 diminta untuk datang ke lokasi kejadian karena ada yang membutuhkan jasanya.
Setelah sampai di tempat kejadian terang Syahrul, ia sempat menunggu beberapa saat hingga diberi arahan untuk masuk ke rumah. “Yang sakit dimana Pak?” ucap Syahrul dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (7/11/2022).
Namun Syahrul langsung diarahkan untuk langsung masuk. Sesaat sampai di depan jenazah Brigadir J, ia terkejut. Menurut pengakuan Syahrul, jenazah Yosua tergeletak dengan berlumuran darah di dekat tangga.
Ia juga sempat mencek nadinya dan itu sudah tidak berdenyut lagi. Syahrul juga mengatakan jasad Brigadir J memakai baju dan wajahnya ditutupi masker hitam.
“Apa pertama kali yang saudara lihat saat pertama kali melihat jenazah?” tanya majelis hakim.
“Hanya luka tembak di dada” kata Syahrul.
Syahrul mengatakan, ia hanya melihat luka tembak di dada kiri jenazah dan tidak melihat luka lain. Ia juga mengaku melihat darah keluar di kepala, tapi tidak memastikan itu karena luka dalam atau dari genangan darah di sana.
Baca Juga: Babaranjang Adu Kepala, Lalu Lintas Kereta Api Lampung-Palembang Lumpuh Total
Syahrul menambahkan bahwa dirinya dibantu beberapa orang di tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad Brigadir J untuk dimasukkan ke dalam kantong jenazah lalu diangkut ke dalam ambulans.
Sebelumnya Syahrul juga mengatakan jenazah Brigadir J saat itu diminta untuk diantar ke Instansi Gawat Darurat atau IGD RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat sampai di IGD RS Polri terangnya, jenazah Yosua tidak langsung dibawa ke kamar jenazah melainkan dibawa ke bagian IGD. Petugas IGD juga heran kenapa pasien dibawa ke IGD tapi sudah masuk dalam kantong jenazah.
“Lalu saya ke IGD, sampai di IGD sudah ramai terus saya buka pintu belakang, datang dah tu petugas RS polri (bertanya) ‘korbannya berapa orang?” kata Syahrul saat persidangan.
"Waduh saya bingung, 'Hanya satu'. Terus dilihat 'waduh kok sudah di kantong jenazah? Emang ada orang?'. Ditanya 'Korban berapa?'. (Jawab) 'Satu', terus 'Ya sudah mas dibawa ke belakang aja kamar jenazah forensik'," ucap Syahrul. (Sinta Rahma Utami/Mg4)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
24 Korban KM Nurul Salsa Masih Hilang, Basarnas Kerahkan KN SAR Kamajaya
-
4 Rekomendasi Parfum SAFF & Co. Paling Wangi dan Tahan Lama, Lengkap dengan Review
-
I Want to Die but I Want to Eat Tteokbokki: Bertahan Hidup Lewat Harapan-harapan Kecil
-
Takut Dihakimi Manusia, 6 dari 10 Gen Z Indonesia Pilih Curhat ke AI
-
Cara Cek Sepatu New Balance 530 Ori, Kenali Bedanya dengan yang KW
-
Ikut Beri Dukungan, Tom Cruise Bagikan Momen usai Nonton Film The Odyssey
-
CENTCOM: 50 Ribu Pasukan Amerika Serikat Siaga Serang Iran
-
5 Rekomendasi Sepatu Jalan yang Nyaman untuk Pemakaian Sehari-hari, Ringan dan Empuk
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Janji Fabio Calonego Usai Memperpanjang Masa Bakti Bersama Persija Jakarta