Ranah.co.id – Nikita Mirzani mengaku sudah siap menjalani sidang perdananya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Rencananya, sidang perdana itu akan digelar pada Senin (14/11/2022).
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dikutip dari Selebtek.com pada Sabtu (11/11/2022).
Fahmi Bachmid menambahkan, bahwa kliennya sidah menyiapkan materi untuk menghadapi tuntutan jaksa. Ia pun juga akan mengungkapkan kebenaran yang terjadi terkait pasal yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya menolak wacana sidang online seperti yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang belum lama ini.
“Saya minta sidang digelar offline,” beber Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," jelasnya.
"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," lanjutnya.
Fahmi Bachmid juga memastikan ia akan berjuang agar sidang Nikita Mirzani bisa digelar seacara offline.
Baca Juga: Bikin Gak Nyaman! Inilah 3 Alasan Mengapa Cewek Gak Suka Dengan Cowok Bucin
"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Atas kasus tersebut Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 Juncto Pasal 51 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 311 Ayat 1 KUHP. Dimana ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara dan atau denda Rp12 miliar. (Sinta Rahma Utami/Mg4)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diproduksi J.C.STAFF, Light Novel Magical Buffs Dapat Adaptasi Anime 2027
-
Satu Juta Lahan Adat di Sulteng Terancam Industri Pertambangan dan Perkebunan
-
Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris
-
Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir
-
5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah
-
MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia
-
Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%
-
Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri
-
Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung