Ranah.co.id – Nikita Mirzani mengaku sudah siap menjalani sidang perdananya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Rencananya, sidang perdana itu akan digelar pada Senin (14/11/2022).
"Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dikutip dari Selebtek.com pada Sabtu (11/11/2022).
Fahmi Bachmid menambahkan, bahwa kliennya sidah menyiapkan materi untuk menghadapi tuntutan jaksa. Ia pun juga akan mengungkapkan kebenaran yang terjadi terkait pasal yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ia mengungkapkan bahwa kliennya menolak wacana sidang online seperti yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Serang belum lama ini.
“Saya minta sidang digelar offline,” beber Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
"Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan," jelasnya.
"Sidang teroris saja di Jakarta Timur itu terdakwa dihadirkan. Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP," lanjutnya.
Fahmi Bachmid juga memastikan ia akan berjuang agar sidang Nikita Mirzani bisa digelar seacara offline.
Baca Juga: Bikin Gak Nyaman! Inilah 3 Alasan Mengapa Cewek Gak Suka Dengan Cowok Bucin
"Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline," ujar Fahmi Bachmid.
Sebelumnya Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Atas kasus tersebut Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 Juncto Pasal 51 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 311 Ayat 1 KUHP. Dimana ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara dan atau denda Rp12 miliar. (Sinta Rahma Utami/Mg4)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sembari Nunggu My Royal Nemesis, Intip 5 Drama Rom-Com Heo Nam Jun Ini!
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Apakah Ada Bedak SPF yang Murah? Ini 5 Pilihan Terjangkau Mulai Rp20 Ribuan
-
Promo Alfamidi Hari Ini 8 Mei 2026, Diskon Susu hingga Minuman Murah Meriah
-
Ironi Tumpukan Sampah Makanan di Negeri yang Kelaparan
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Bukan Lexi dan FreeGo, Ini Senjata Rahasia Yamaha dengan Performa Ampuh untuk Sikat Vario 125