Ranah.co.id - Iklan menjual salah satu pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) melalui sebuah situs dengan nama International Surf Properties kembali mencuat.
Di situs itu, disebutkan bahwa salah satu pulau, yaitu Pulau Panggalat dijual. "Paket di salah satu properti selancar terbesar di dunia akan dijual. Pulau A-Frames (nama asli Pulau Panangalat) terletak di kepulauan Mentawai," tertulis dalam situs tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan mengatakan, bahwa tidak ada pulau di Mentawai yang diperjualbelikan.
"Saya sampai saat ini, baru tahu informasi mengenai hal itu dari pemberitaan di media. Saya terkejut juga waktu berita ini muncul," ujar Martinus, Senin (9/1/2023).
Menurut Martinus, dua tahun sebelumnya juga pernah muncul pemberitaan yang sama, Pulau Panggalat yang ada di Kecamatan Siberut Barat Daya diiklankan dijual.
"Saya juga akan rapat khusus dengan dinas pariwisata. Saya cari sumber informasi dan kebenarannya telebih dahulu," ungkapnya.
Martinus menegaskan, bawah pulau-pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan. Jika itu terjadi, sama halnya menual negara sendiri.
"Tidak boleh ada yang namanya menjual pulau, terlebih jika dijual ke orang asing. Ini dia jual lagi keluar. Sama seperti dia menjual negara kita. Kita harus tegas soal ini," ucapnya.
Di situs www.internationalsurfproperties.com dituliskan, bahwa ID properti (pulau) itu ISP-ISP-23911. Kemudian, harga, luas lahan dan jenis properti yang akan dijual juga dituliskan dengan nama penjual diduga Warga Negara Asing (WNA).
Baca Juga: Fakta Unik Lato-Lato: Berasal dari Barat, Dikaitkan dengan Kelamin Presiden Mesir
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?
-
Sinopsis Husbands in Action: Misi Penyelamatan Mantan Istri yang Penuh Kekacauan
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Slank Jadi Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Tampil Lagi Setelah 17 Tahun
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial