Ranah.co.id - Iklan menjual salah satu pulau di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) melalui sebuah situs dengan nama International Surf Properties kembali mencuat.
Di situs itu, disebutkan bahwa salah satu pulau, yaitu Pulau Panggalat dijual. "Paket di salah satu properti selancar terbesar di dunia akan dijual. Pulau A-Frames (nama asli Pulau Panangalat) terletak di kepulauan Mentawai," tertulis dalam situs tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Mentawai, Martinus Dahlan mengatakan, bahwa tidak ada pulau di Mentawai yang diperjualbelikan.
"Saya sampai saat ini, baru tahu informasi mengenai hal itu dari pemberitaan di media. Saya terkejut juga waktu berita ini muncul," ujar Martinus, Senin (9/1/2023).
Menurut Martinus, dua tahun sebelumnya juga pernah muncul pemberitaan yang sama, Pulau Panggalat yang ada di Kecamatan Siberut Barat Daya diiklankan dijual.
"Saya juga akan rapat khusus dengan dinas pariwisata. Saya cari sumber informasi dan kebenarannya telebih dahulu," ungkapnya.
Martinus menegaskan, bawah pulau-pulau di Indonesia tidak boleh diperjualbelikan. Jika itu terjadi, sama halnya menual negara sendiri.
"Tidak boleh ada yang namanya menjual pulau, terlebih jika dijual ke orang asing. Ini dia jual lagi keluar. Sama seperti dia menjual negara kita. Kita harus tegas soal ini," ucapnya.
Di situs www.internationalsurfproperties.com dituliskan, bahwa ID properti (pulau) itu ISP-ISP-23911. Kemudian, harga, luas lahan dan jenis properti yang akan dijual juga dituliskan dengan nama penjual diduga Warga Negara Asing (WNA).
Baca Juga: Fakta Unik Lato-Lato: Berasal dari Barat, Dikaitkan dengan Kelamin Presiden Mesir
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kontribusi sebagai Alumni LPDP Dipertanyakan, Tasya Kamila Singgung Statusnya sebagai IRT
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Profil PT Indospring Tbk, Ini Sosok Pemiliknya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 24 Februari 2026, Menanti Maradona Hingga Johan Cruyff
-
EVANGELION Kembali, Studio Khara dan CloverWorks Garap Seri Anime Baru
-
Hukum Menukar Uang Baru Jelang Lebaran, Benarkah Riba? Begini Penjelasan Ulama
-
Bulog Segera Bangun Gudang Beras di Arab Saudi
-
Terpopuler: Kopdes Merah Putih Pakai Pikap, Geger Impor Mobil India Rp24 Triliun
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Gelandang FC Magdeburg Beri Sinyal Hijau Perkuat Timnas Indonesia: Saya Tidak Menutup Kemungkinan