Ranah.co.id - Jajaran Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman meringkus seorang pria berinsial RS (37) yang diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.
Bahkan, polisi juga menyita Barang Bukti (BB) sebanyak 15 paket, terdiri dari dua sedang dan 3 paket kecil.
Penangkapan RS juga dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/1/2023).
"Iya Tim mata elang berhasil menangkap tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Tersangka kami amankan karena diduga terkait pengedaran sabu di wilayah Kota Pariaman," ujar Nofridal.
Menurut Nofridal, penangkapan RS dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan atas informasi bahwa RS kerap mengedarkan sabu.
"Kami terima informasi terkait adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka. Tersangka langsung kami tangkap saat berada di kediamannya," ungkapnya.
Atas penangkapan RS, kata Nofridal, selain menyita 15 paket sabu, polisi juga menyita satu unit handpone android merk Oppo warna biru dan uang sebesar Rp615.000.
"RS juga mengakui kepemilikan barang haram tersebut, karena sebelum dilakukan penggeledahan di rumabnya, dari saku celana RS juga ditemukan dua paket sabu," jelasnya.
Saat ini, kata Nofridal, RS dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi telah dibawa ke Mapolres Pariaman untuk pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023: Dejan/Gloria Susul Apriyani/Fadia ke Semifinal
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar