Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuat kebijakan aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata dalam keterangan resmi mengatakan aturan tersebut diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
Aturan yang diumumkan melalui Surat Edaran nomor e-0003/SE/2024 tersebut mencakup pembatasan jam operasional untuk sejumlah jenis tempat hiburan malam di Jakarta antara lain, klub malam, diskotek, mandi uap, arena permainan, rumah pijat, dan rumah minum berdiri sendiri serta yang terintegrasi dengan klub malam.
Aturan Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2024
Berdasarkan aturan tersebut, berikut adalah aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024 selengkapnya:
1. Klub malam dan diskotek dapat beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.
2. Mandi uap dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.
3. Rumah pijat memiliki waktu operasional mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.
4. Arena permainan manual dan elektronik untuk orang dewasa buka mulai pukul 11.00 WIB hingga 01.30 WIB.
5. Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Namun, untuk yang menjadi penunjang usaha pariwisata, waktu operasional mengikuti ketentuan usaha utamanya.
Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Ke 3 dan 4: Teks Arab, Latin, Arti dan Amalan Sunnah Lainnya
6. Karaoke eksekutif dan pub buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB
7. Karaoke keluarga buka mulai pukul 14.00 hingga 02.00 WIB.
8. Rumah biliar jika berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif, waktu operasionalnya sama dengan karaoke eksekutif, yaitu mulai pukul 20.30 hingga 01.30 WIB.
9. Rumah biliar jika berdiri sendiri, maka waktu operasionalnya adalah dari pukul 11.00 hingga 24.00 WIB.
Aturan ini diterapkan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan rekreasi masyarakat dengan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.
Andhika berharap aturan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua pihak terkait guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci bagi semua warga DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Siap Berangkat, Ini Daftar Tujuan Program Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta
-
5 Tips Setting Alarm HP untuk Membangunkan Sahur Selama Puasa Ramadhan 2024
-
Doa Ramadhan Hari Ke 3 dan 4: Teks Arab, Latin, Arti dan Amalan Sunnah Lainnya
-
LENGKAP! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Aceh Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya
-
Apa Itu Puasa Tasu'a ? Waktu, Niat, dan Sejarahnya