Suara.com - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuat kebijakan aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata dalam keterangan resmi mengatakan aturan tersebut diterapkan sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
Aturan yang diumumkan melalui Surat Edaran nomor e-0003/SE/2024 tersebut mencakup pembatasan jam operasional untuk sejumlah jenis tempat hiburan malam di Jakarta antara lain, klub malam, diskotek, mandi uap, arena permainan, rumah pijat, dan rumah minum berdiri sendiri serta yang terintegrasi dengan klub malam.
Aturan Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan 2024
Berdasarkan aturan tersebut, berikut adalah aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024 selengkapnya:
1. Klub malam dan diskotek dapat beroperasi mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB.
2. Mandi uap dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.
3. Rumah pijat memiliki waktu operasional mulai pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB.
4. Arena permainan manual dan elektronik untuk orang dewasa buka mulai pukul 11.00 WIB hingga 01.30 WIB.
5. Bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dapat beroperasi mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Namun, untuk yang menjadi penunjang usaha pariwisata, waktu operasional mengikuti ketentuan usaha utamanya.
Baca Juga: Doa Ramadhan Hari Ke 3 dan 4: Teks Arab, Latin, Arti dan Amalan Sunnah Lainnya
6. Karaoke eksekutif dan pub buka mulai pukul 20.30 WIB hingga 01.30 WIB
7. Karaoke keluarga buka mulai pukul 14.00 hingga 02.00 WIB.
8. Rumah biliar jika berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif, waktu operasionalnya sama dengan karaoke eksekutif, yaitu mulai pukul 20.30 hingga 01.30 WIB.
9. Rumah biliar jika berdiri sendiri, maka waktu operasionalnya adalah dari pukul 11.00 hingga 24.00 WIB.
Aturan ini diterapkan sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan rekreasi masyarakat dengan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.
Andhika berharap aturan ini dapat diikuti dengan baik oleh semua pihak terkait guna menciptakan suasana yang kondusif selama bulan suci bagi semua warga DKI Jakarta.
Nah itulah aturan hiburan malam di Jakarta selama Ramadhan 2024 yang wajib dipatuhi untuk menjaga suasana kondusif selama Ramadhan.
Berita Terkait
-
Siap Berangkat, Ini Daftar Tujuan Program Mudik Gratis Dishub DKI Jakarta
-
5 Tips Setting Alarm HP untuk Membangunkan Sahur Selama Puasa Ramadhan 2024
-
Doa Ramadhan Hari Ke 3 dan 4: Teks Arab, Latin, Arti dan Amalan Sunnah Lainnya
-
LENGKAP! Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024 Aceh Resmi Kemenag dan Muhammadiyah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung