Suara.com - Menonton mukbang merupakan salah satu cara yang kerap dipilih untuk membunuh waktu. Bagi beberapa orang, cara ini bisa meningkatkan nafsu makan. Namun, bagaimana dengan hukum menonton mukbang saat puasa Ramadhan?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa mukbang adalah penampilan dalam bentuk video atau siaran yang menunjukkan seseorang sedang menyantap makanan dengan porsi besar. Video ini dapat dengan mudah Anda temukan di YouTube, Instagram, hingga Facebook.
Hukum Menonton Mukbang saat Puasa
Dalam video berjudul “Apakah Menonton Video Mukbang Bisa Membatalkan Puasa?”, Ustadz Abu Yusuf Bima menyebutkan bahwa secara fiqih, menonton video mukbang ataupun video memasak tidak akan membuat puasa batal.
Hal serupa juga disampaikan oleh Habib Husein Ja’far. Dalam sebuah tayangan “Ada Komika Bertanya pada Ustadznya”, Ustaz Habib Husein Ja’far menyebutkan bahwa hukum menonton mukbang saat puasa boleh-boleh saja, tetapi dalam kondisi tertentu, aktivitas ini bisa mengurangi pahala.
“Iya (mengurangi pahala puasa) kalau niatnya untuk tidak menahan nafsu, biar “wah enak nih nonton mukbang,” ujar Ustaz Habib Husein Ja’far.
Perlu diingat bahwa inti puasa adalah menahan diri dan hawa nafsu dari hal-hal yang bisa membatalkan, termasuk makan. Oleh karena itu, jika mukbang justru mengundang nafsu Anda, sebaiknya hindari kegiatan tersebut.
“Kalau bisa sampai titik kamu bisa enjoy dengan puasa, jadi jangan menjalani puasa sebagai beban. Kalau nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu, maka itu bisa mengurangi pahala puasa,” lanjutnya.
Sama halnya dengan mukbang, mencicipi makanan saat puasa Ramadhan jika dengan niat baik bahkan juga diizinkan dalam Islam.
Baca Juga: 10 Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat, Kontrol Tubuh Selama Ramadhan Agar Tidak Melar
“Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang ibu rumah tangga atau chef boleh mencicipi makanan yang dibuat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit saja, jangan satu sendok,” tambah Ustaz Habib Husein Ja’far.
Meski masih diperbolehkan, menonton video mukbang dinilai tidak memiliki faedahnya selama bulan puasa. Alih-alih menghabiskan waktu untuk melihat orang makan, seorang Muslim sebaiknya memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan kegiatan lain, seperti mengaji, dzikir, atau mendengarkan ceramah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
10 Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat, Kontrol Tubuh Selama Ramadhan Agar Tidak Melar
-
Mengeluarkan Mani dengan Sengaja Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Habib Muhammad Al Muthohar
-
3 Resep Sahur Praktis untuk Tetap Sehat Selama Puasa Ramadan
-
Doa Ramadhan Hari Ke 3 dan 4: Teks Arab, Latin, Arti dan Amalan Sunnah Lainnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim