Suara.com - Menonton mukbang merupakan salah satu cara yang kerap dipilih untuk membunuh waktu. Bagi beberapa orang, cara ini bisa meningkatkan nafsu makan. Namun, bagaimana dengan hukum menonton mukbang saat puasa Ramadhan?
Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa mukbang adalah penampilan dalam bentuk video atau siaran yang menunjukkan seseorang sedang menyantap makanan dengan porsi besar. Video ini dapat dengan mudah Anda temukan di YouTube, Instagram, hingga Facebook.
Hukum Menonton Mukbang saat Puasa
Dalam video berjudul “Apakah Menonton Video Mukbang Bisa Membatalkan Puasa?”, Ustadz Abu Yusuf Bima menyebutkan bahwa secara fiqih, menonton video mukbang ataupun video memasak tidak akan membuat puasa batal.
Hal serupa juga disampaikan oleh Habib Husein Ja’far. Dalam sebuah tayangan “Ada Komika Bertanya pada Ustadznya”, Ustaz Habib Husein Ja’far menyebutkan bahwa hukum menonton mukbang saat puasa boleh-boleh saja, tetapi dalam kondisi tertentu, aktivitas ini bisa mengurangi pahala.
“Iya (mengurangi pahala puasa) kalau niatnya untuk tidak menahan nafsu, biar “wah enak nih nonton mukbang,” ujar Ustaz Habib Husein Ja’far.
Perlu diingat bahwa inti puasa adalah menahan diri dan hawa nafsu dari hal-hal yang bisa membatalkan, termasuk makan. Oleh karena itu, jika mukbang justru mengundang nafsu Anda, sebaiknya hindari kegiatan tersebut.
“Kalau bisa sampai titik kamu bisa enjoy dengan puasa, jadi jangan menjalani puasa sebagai beban. Kalau nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu, maka itu bisa mengurangi pahala puasa,” lanjutnya.
Sama halnya dengan mukbang, mencicipi makanan saat puasa Ramadhan jika dengan niat baik bahkan juga diizinkan dalam Islam.
Baca Juga: 10 Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat, Kontrol Tubuh Selama Ramadhan Agar Tidak Melar
“Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang ibu rumah tangga atau chef boleh mencicipi makanan yang dibuat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit saja, jangan satu sendok,” tambah Ustaz Habib Husein Ja’far.
Meski masih diperbolehkan, menonton video mukbang dinilai tidak memiliki faedahnya selama bulan puasa. Alih-alih menghabiskan waktu untuk melihat orang makan, seorang Muslim sebaiknya memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan kegiatan lain, seperti mengaji, dzikir, atau mendengarkan ceramah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
10 Menu Buka Puasa untuk Diet Sehat, Kontrol Tubuh Selama Ramadhan Agar Tidak Melar
-
Mengeluarkan Mani dengan Sengaja Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Habib Muhammad Al Muthohar
-
3 Resep Sahur Praktis untuk Tetap Sehat Selama Puasa Ramadan
-
Doa Ramadhan Hari Ke 3 dan 4: Teks Arab, Latin, Arti dan Amalan Sunnah Lainnya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum