Suara.com - Imbauan ini sebenarnya dikhususkan kepada Jemaah Haji Indonesia yang tidak bisa melepaskan kebiasaan merokok.
Dari pantauan Suara.com di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Kota Madinah, kebiasaan membawa rokok tampak menjadi pemandangan lumrah.
Biasanya, jemaah haji yang membawa rokok kepergok petugas di bandara membawa rokok yang berlebih.
Merespons hal tersebut, Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdillah MT megemukakan, sebenarnya tidak semua jemaah yang bawa rokok akan dibongkar kopernya, bila membawa dalam jumlah yang proporsional.
"Memang beberapa kasus kami lihat pemeriksaan barang jemaah, di antaranya pembongkaran rokok dalam jumlah banyak sehingga menjadi perhatian bagi petugas x-ray sehingga pembongkaran," ujarnya.
Namun bila jemaah haji kedapatan membawa rokok dalam jumlah banyak saat di bandara, malah akan menimbulkan kecurigaan petugas bandara, sehingga koper jemaah dibongkar untuk pemeriksaan.
Ia menjelaskan, jemaah yang kedapatan membawa rokok berlebih di kopernya, harus rela kopernya dibongkar petugas dan tertahan di bandara selama 3 jam terkait barang bawaannya itu.
"Kasus ini juga dikenakan denda, terutama dalam jumlah banyak," imbuhnya.
Lantaran itu, Abdillah mengimbau jemaah haji tidak perlu membawa banyak rokok, karena hal tersebut dapat menarik perhatian petugas pemeriksa.
Baca Juga: Dear Jemaah Haji Indonesia! Sebelum Konsumsi Makanan, Wajib Perhatikan Hal Ini
"Pemilik koper harus mendampingi koper dibongkar sehingga meninggalkan jemaah menuju hotel. Apalagi harus terkena denda. Denda masih dalam proses di bagian custom," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dear Jemaah Haji Indonesia! Sebelum Konsumsi Makanan, Wajib Perhatikan Hal Ini
-
Calon Haji Indonesia Nikmati Hidangan 126 Kali: 71 Dapur Tersebar di Mekkah dan Madinah
-
8 Jenis Bumbu Didatangkan untuk Makanan Calon Haji Indonesia, Begini Komposisi Nutrisinya
-
Kemenag Kecewa dengan Layanan Haji Garuda Indonesia, Beberkan 4 Masalah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025