Suara.com - Menikah adalah ibadah. Karena itu dalam ajaran Islam, seseorang disunahkan untuk menikah. Ada beberapa tujuan orang menikah.
Di antaranya, menjaga diri dari perbuatan maksiat, mengamalkan ajaran Rasulullah SAW, mendapat kenyamanan dan membina rumah tangga yang islami dan mendapat keturunan.
Di dalam ajaran Islam, ada orang-orang yang haram dinikahi seperti ibu kandung, anak kandung, adik kandung dan lainnya. Bagaimana dengan sepupu sendiri, apakah haram untuk dinikahi?
Mengenai siapa saja yang diperbolehkan untuk dinikahi, sudah diatur dalam Alquran Surat Al Ahzab ayat 50. Berikut isi suratnya:
“Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki dari apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.”
Dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia, ayat ini secara sangat lebih rinci menggambarkan bentuk-bentuk saudara sepupu. Semua bentuk hubungan saudara sepupu di dalam ayat ini dihalalkan, yaitu:
- Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapak
- Anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapak
- Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibu
- Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibu
Dikutip dari website Bimas Islam Kemenag, ulama fikih membagi tiga jenis hukum nikah bila kita kaitkan dengan siapa calon mempelai akan menikah.
Pertama, hukum haram. Ini terjadi apabila kita menikahi seorang mahram, seperti ibu, adik kandung, anak perempuan, dan sebagainya.
Kedua, hukum makruh. Ini terjadi bila kita menikah dengan famili yang sangat dekat seperti sepupu.
Baca Juga: Sosok Diandra Marsha yang Bongkar Kesiapan El Rumi Menikah, Selebgram dengan Prestasi Mentereng
Ketiga, hukum mubah. Ini terjadi bila kita menikah dengan famili jauh atau orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kita.
Meskipun boleh dan halal menikah dengan sepupu, namun ulama Syafiiyah menyarankan agar menghindari menikah dengan sepupu. Karena itu mereka menghukuminya makruh.
Dalam kitab Alwasith dan Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali mencantumkan perkataan Sayidina Umar:“Jangan kalian menikahi famili dekat karena akan menyebabkan lahir anak yang lemah.”
Berita Terkait
-
Sosok Diandra Marsha yang Bongkar Kesiapan El Rumi Menikah, Selebgram dengan Prestasi Mentereng
-
Aaliyah Massaid Pamer Foto Sendiri di Pesawat Menuju Lokasi Bulan Madu, ke Mana Thariq Halilintar?
-
4 Hal Tentang Aaliyah Massaid yang Jadi Omongan Publik Setelah Resmi Menikah, Dari Malam Pertama hingga Soal Adab
-
Jennifer Lopez dan Ben Affleck Disebut Siap Cerai, Tinggal Masukkan Berkas ke Pengadilan
-
Belanja Sebelum Bulan Madu, Aaliyah Massaid Ngaku Tak Bisa Pakai Baju Terbuka Usai Menikah: Tahu Diri Aja!
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini