Suara.com - Menikah adalah ibadah. Karena itu dalam ajaran Islam, seseorang disunahkan untuk menikah. Ada beberapa tujuan orang menikah.
Di antaranya, menjaga diri dari perbuatan maksiat, mengamalkan ajaran Rasulullah SAW, mendapat kenyamanan dan membina rumah tangga yang islami dan mendapat keturunan.
Di dalam ajaran Islam, ada orang-orang yang haram dinikahi seperti ibu kandung, anak kandung, adik kandung dan lainnya. Bagaimana dengan sepupu sendiri, apakah haram untuk dinikahi?
Mengenai siapa saja yang diperbolehkan untuk dinikahi, sudah diatur dalam Alquran Surat Al Ahzab ayat 50. Berikut isi suratnya:
“Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki dari apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.”
Dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia, ayat ini secara sangat lebih rinci menggambarkan bentuk-bentuk saudara sepupu. Semua bentuk hubungan saudara sepupu di dalam ayat ini dihalalkan, yaitu:
- Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapak
- Anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapak
- Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibu
- Anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibu
Dikutip dari website Bimas Islam Kemenag, ulama fikih membagi tiga jenis hukum nikah bila kita kaitkan dengan siapa calon mempelai akan menikah.
Pertama, hukum haram. Ini terjadi apabila kita menikahi seorang mahram, seperti ibu, adik kandung, anak perempuan, dan sebagainya.
Kedua, hukum makruh. Ini terjadi bila kita menikah dengan famili yang sangat dekat seperti sepupu.
Baca Juga: Sosok Diandra Marsha yang Bongkar Kesiapan El Rumi Menikah, Selebgram dengan Prestasi Mentereng
Ketiga, hukum mubah. Ini terjadi bila kita menikah dengan famili jauh atau orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kita.
Meskipun boleh dan halal menikah dengan sepupu, namun ulama Syafiiyah menyarankan agar menghindari menikah dengan sepupu. Karena itu mereka menghukuminya makruh.
Dalam kitab Alwasith dan Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali mencantumkan perkataan Sayidina Umar:“Jangan kalian menikahi famili dekat karena akan menyebabkan lahir anak yang lemah.”
Berita Terkait
-
Sosok Diandra Marsha yang Bongkar Kesiapan El Rumi Menikah, Selebgram dengan Prestasi Mentereng
-
Aaliyah Massaid Pamer Foto Sendiri di Pesawat Menuju Lokasi Bulan Madu, ke Mana Thariq Halilintar?
-
4 Hal Tentang Aaliyah Massaid yang Jadi Omongan Publik Setelah Resmi Menikah, Dari Malam Pertama hingga Soal Adab
-
Jennifer Lopez dan Ben Affleck Disebut Siap Cerai, Tinggal Masukkan Berkas ke Pengadilan
-
Belanja Sebelum Bulan Madu, Aaliyah Massaid Ngaku Tak Bisa Pakai Baju Terbuka Usai Menikah: Tahu Diri Aja!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya