Suara.com - Tepat di momen Nisfu Syaban, terdapat salah satu amalan yang dianjurkan yaitu mengerjakan puasa sunnah. Puasa Nisfu Syaban ini diyakini memiliki sejumlah keutamaan yang berbeda dengan amalan lain. Lantas bagaimana hukum puasa Nisfu Syaban hahya 1 hari?
Di dalm Islam, malam Nisfu Syaban disebut juga sebagai malam bertabur berkah dan ampunan dari Allah SWT. Setiap tahunnya, Nisfu Syaban jatuh di pertengahan bulan Syaban, tepatnya pada tanggal 15 Syaban. Tahun ini, 15 Syaban 1446 H jatuh pada tanggal 14 Februari 2025.
Mengenal Puasa Nisfu Syaban
Puasa Nisfu Syaban merupakan puasa yang dilakukan setiap tanggal 15 Syaban. Nisfu Syaban sendiri adalah malam yang penuh dengab keberkahan, di mana Allah SWT akan memberi ampunan kepada hamba-Nya yang dengan tulus memohon ampunan di malam tersebut.
Pada dasarnya, puasa yang dikerjakan ketika Nisfu Syaban bukanlah puasa yang hukumnya wajib, melainkan sunnah. Puasa ini sering kali dikerjakan sebagai bentuk penghambaan manusia kepada Allah SWT, terutama untuk menyambut bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang. Nah, dengan begitu umat Islam bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Puasa Nisfu Syaban Hanya 1 Hari
Kententuan berapa hari puasa Nisfu Syaban telah diatur dalam beberapa hadits berikut:
• Tidak Ada Larangan Puasa Pada Nisfu Syaban
Dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Usamah bin Zaid, beliau bertanya kepada Rasulullah SAW terkait ketentuan puasa pada bulan Syaban.
Rasulullah SAW pun menerangjan bahwa bulan Syaban merupakan bulan yang kerap diabaikan oleh umat Islam, padahal termasuk waktu terbaik untuk berpuasa. Dari riwayat itu dapat disimpulkan bahwa umat muslim boleh mengerjakan puasa Nisfu Syaban hanya 1 hari. Pasalnya, puasa di hari itu tidak wajib, hanya sunnah dan dianjurkan.
Baca Juga: Awal Puasa 2025 Versi NU dan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa?
• Hadist dari Abu Hurairah
Hadist lainnya sebagai referensi adalah riwayat dari Abu Hurairah yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW banyak mengerjakan puasa pada bulan Syaban.
Akan tetapi, tidak ada keharusan untuk puasa di sepanjang bulan Syaban, atau bahkan khusus hanya di tanggal 15. Jadi, puasa Nisfu Syaban hanya 1 hari dapat dikerjakan sebagai bentuk ibadah sunnah.
Niat Puasa Nisfu Syaban
Berikut ini bacaan niat puasa Nisfu Syaban tulisan Arab, latin dan terjemahannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ شَعْبَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu souma ghadin 'an ada'i sunnati Sya'bana lillahi ta'ala.
Berita Terkait
-
Awal Puasa 2025 Versi NU dan Muhammadiyah, 1 Ramadan 1446 H Jatuh Tanggal Berapa?
-
Sholat Nisfu Syaban Berapa Rakaat? Pahami Keutamaan dan Tata Caranya
-
Amalan Nisfu Syaban Baca Apa Saja? Ini Lafal Arab dan Latin Doa dan Dzikirnya
-
Niat & Waktu Terbaik Puasa Syaban Untuk Menyambut Ramadan
-
Sholawat Nisfu Syaban: Waktu Terbaik Memohon Ampunan dan Syafaat Nabi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan