Suara.com - Wudhu adalah proses penyucian dengan air yang dilakukan oleh umat Islam sebelum melaksanakan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur'an, atau ibadah lainnya yang mensyaratkan keadaan suci.
Tata Cara Wudhu:
1.Niat dalam hati untuk berwudhu.
2.Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
3.Berkumur-kumur sebanyak tiga kali.
4.Menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
5.Membasuh wajah sebanyak tiga kali.
6.Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali.
7.Mengusap kepala satu kali.
8.Mengusap kedua telinga satu kali.
9.Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali.
10.Membaca doa setelah wudhu (sunah).
Wudhu bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas kecil agar ibadah menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.
Selain tata cara di atas, ada juga umat muslim yang mengusap leher ketika berwudhu. Bagaimana hukumnya?
Mengutip dari wahdah.or.id, sebagian ulama berpendapat sunatnya mengusap leher ketika berwudhu, dan ini merupakan Madzhab Hanafiyah.
Pendapat sebagian ulama Syafi’iyah (Ibnu Al-Qaash), dan salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad.
(lihat: Al-bahr Al-Raiq 1/29, Al-Mabsuth 1/10, Al-Wasith 1/ 288. , Raudh Thalibin 1/61, dan Syarh Al-‘Umdah (1/ 193).
Mereka yang berpendapat seperti ini berbeda pendapat mengenai tatacara mengusapnya pada beberapa cara:
Baca Juga: Normalisasi Bikin Janji dengan Jam Pasti, Bukan Patokan Waktu Salat
1.Bahwa leher diusap dengan menggunakan air sisa pengusapan kepala dengan anggapan bahwa leher merupakan bagian kepala dalam anggota wudhu.
Sebagaimana hukumnya telinga yang dimasukkan dalam bagian kepala.
2.Bahwa mengusapnya harus dengan menggunakan air baru.
(lihat: Nail Al-Awthar: 1/204)
Ibnul-Humam dalam Fath Al-qadir (1/36) berkata: “Mengusap leher disunatkan dengan menggunakan punggung telapak tangan, karena air yang tersisa dipunggung keduanya belum digunakan”.
Adapun jumhur/kebanyakan ulama maka berpendapat bahwa mengusap leher dalam wudhu bukan merupakan sunnah dalam wudhu, dan ini merupakan pendapat yang shahih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum