Suara.com - Wudhu adalah proses penyucian dengan air yang dilakukan oleh umat Islam sebelum melaksanakan ibadah seperti salat, membaca Al-Qur'an, atau ibadah lainnya yang mensyaratkan keadaan suci.
Tata Cara Wudhu:
1.Niat dalam hati untuk berwudhu.
2.Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
3.Berkumur-kumur sebanyak tiga kali.
4.Menghirup air ke hidung lalu mengeluarkannya sebanyak tiga kali.
5.Membasuh wajah sebanyak tiga kali.
6.Membasuh kedua tangan hingga siku sebanyak tiga kali.
7.Mengusap kepala satu kali.
8.Mengusap kedua telinga satu kali.
9.Membasuh kedua kaki hingga mata kaki sebanyak tiga kali.
10.Membaca doa setelah wudhu (sunah).
Wudhu bertujuan untuk menyucikan diri dari hadas kecil agar ibadah menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.
Selain tata cara di atas, ada juga umat muslim yang mengusap leher ketika berwudhu. Bagaimana hukumnya?
Mengutip dari wahdah.or.id, sebagian ulama berpendapat sunatnya mengusap leher ketika berwudhu, dan ini merupakan Madzhab Hanafiyah.
Pendapat sebagian ulama Syafi’iyah (Ibnu Al-Qaash), dan salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad.
(lihat: Al-bahr Al-Raiq 1/29, Al-Mabsuth 1/10, Al-Wasith 1/ 288. , Raudh Thalibin 1/61, dan Syarh Al-‘Umdah (1/ 193).
Mereka yang berpendapat seperti ini berbeda pendapat mengenai tatacara mengusapnya pada beberapa cara:
Baca Juga: Normalisasi Bikin Janji dengan Jam Pasti, Bukan Patokan Waktu Salat
1.Bahwa leher diusap dengan menggunakan air sisa pengusapan kepala dengan anggapan bahwa leher merupakan bagian kepala dalam anggota wudhu.
Sebagaimana hukumnya telinga yang dimasukkan dalam bagian kepala.
2.Bahwa mengusapnya harus dengan menggunakan air baru.
(lihat: Nail Al-Awthar: 1/204)
Ibnul-Humam dalam Fath Al-qadir (1/36) berkata: “Mengusap leher disunatkan dengan menggunakan punggung telapak tangan, karena air yang tersisa dipunggung keduanya belum digunakan”.
Adapun jumhur/kebanyakan ulama maka berpendapat bahwa mengusap leher dalam wudhu bukan merupakan sunnah dalam wudhu, dan ini merupakan pendapat yang shahih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup