Suara.com - Presiden Prabowo menghadiri acara sarasehan ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan".
Acara dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari ekonom, perwakilan investor, hingga pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa 8 April 2025.
Saat membahas kondisi ekonomi Indonesia saat ini, seorang peserta, Direktur Strategi Investasi PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat, berbicara dan menyampaikan pandangannya tentang kondisi ekonomi saat ini.
Menariknya, Budi Hikmat menyarankan Presiden Prabowo membaca surah Yusuf ayat 47 jika sempat bangun salat Tahajud.
Lantas apa isi dan makna surah Yusuf dalam Al Qur'an? Sehingga investor menyarankan agar presiden Prabowo membacanya.
Surah Yusuf adalah surah ke-12 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 111 ayat, dan termasuk dalam kelompok surah Makkiyah. Yaitu surah yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.
Surah ini dinamai "Yusuf" karena isinya hampir seluruhnya menceritakan kisah hidup Nabi Yusuf AS. Mulai dari masa kecilnya, saat dibuang oleh saudara-saudaranya, dijual sebagai budak, godaan dari istri pejabat Mesir (Zulaikha).
Hingga akhirnya ia menjadi orang penting di Mesir dan bertemu kembali dengan keluarganya.
Ciri Khas Surah Yusuf
Baca Juga: Pertemuan Prabowo Megawati Jadi Kode Keras PDIP Merapat ke Pemerintah?
- Kisah yang utuh: Ini satu-satunya kisah nabi dalam Al-Qur'an yang diceritakan secara lengkap dan berurutan dalam satu surah.
- Penuh hikmah: Surah ini mengandung banyak pelajaran hidup tentang kesabaran, keikhlasan, pemaafan, dan takdir Allah yang penuh kejutan.
- Diturunkan sebagai penghibur: Surah ini diturunkan di masa Nabi Muhammad sedang menghadapi ujian berat (antara lain setelah wafatnya Khadijah dan Abu Thalib), sebagai bentuk hiburan dan penguatan hati.
Pelajaran Penting dari Surah Yusuf
- Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya, meskipun terlihat dalam posisi paling sulit.
- Kesabaran adalah kunci keberhasilan, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Yusuf dalam menghadapi pengkhianatan, fitnah, dan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Rumah Murah Rp101 Juta Hadir di Serang, Bidik Pekerja Kawasan Industri
-
Malam ke-13 Amerika Rudal Iran, Korban Tewas Mulai Berjatuhan di Ahwas Hingga Bandar Abbas
-
Dari Wishlist ke Checkout, Cara Sederhana Menambah Kebahagiaan Sehari-hari
-
Jangan Cuma Bangun Gedung, Prabowo Diminta Optimalkan PTN Lama daripada Bikin Kampus Baru
-
Petaka Kencan MiChat: Niat Antar Gadis Pulang, Pemuda di Lampung Utara Malah Ditodong Senpi
-
Cari Hunian Impian Lebih Mudah, Ada Promo KPR Bunga Mulai 1,75% di BRI x REI Expo Semarang 2026
-
Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu
-
Doraemon: New Nobita and the Castle of the Undersea Devil, Remake Cerdas!