Desta dan Natasha Rizky kini telah resmi bercerai dengan Natasha Rizky. Lewat pembacaan ikrar talak diwakilki kuasa hukumnya, Hendra Siregar, ayah tiga itu tidak hadir dalam sidang cerai.
“Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi. Kebetulan pemohon tidak bisa hadir diwakili oleh kuasa,” kata Hendra, dikutip Rumpita dari detikcom, Selasa (11/7/2023).
Dalam pembacaan ikrar talak, Desta juga beberkan adanya besaran nafkah iddah dan mut’ah yang diberikan pada Natasha Rizky. Hendra mengatakan jika besarannya lebih dari Rp1 miliar.
“Lebihlah.. lebih (Rp1 miiar),” kata Hendra Siregar.
Soal besaran jumlag nafkah mut’ah dan iddah itu sebelumnya sudah ada kesepatakan dulu antara pihak Desta dan Natasha Rizky.
“Yang pasti diskusi dong. Itu kan mereka sendiri yang disepakati terlebih dahulu oleh Desta dan Natasha Rizky.
Desta menjatuhkah talak satu kepada Natasha Rizky. Hal ini dianggap sang presenter masih bisa jika suatu saat nanti ingin tujuk.
“Talak satu masih bisa (rujuk). Bantu doa saja. Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makannya mohon doa dari teman-teman saja semua,” kata Hendra Siregar.
Di sisi lain, pengacara Natasha Rizky juga mengatakan hal yang sama bahwa kliennya masih bisa rujuk karena menjatuhkan talak satu.
Baca Juga: Cuan Terus, Harga Emas Antam Terus Naik
“Talak satu, kalau balik, memungkinkan. Hubungan kan baik, kemarin pun sudah tahu, bisa kembali. Peluang belum tahu. Belum tahu saat ini masih seperti sekarang kondisinya,” tandas Rully Agung, pengacara Natasha Rizky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka