/
Selasa, 18 Juli 2023 | 23:45 WIB
Ari Wibowo. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Proses perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih terus berlanjut, kini mengejutkannya aktor 52 tahun itu ujug-ujug membawa bukti perselingkuhan istrinya ke pengadilan.

Sebelumnya, Inge Anugrah memang sempat dirumorkan bermain serong. Seakan hanya isapan jempol, namun Ari Wibowo tak segan membuktikannya.

Melansir dari Sripoku, Ari Wibowo menyerahkan bukti tertulis yakni tangkapan layar yang menjadi bukti adanya dugaan main serong Inge Anugrah.

Bukti dugaan perselingkuhan ini dibawa Ari Wibowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan diwakili kuasa hukumnya.

“Sebagaimana beberapa kali kita ketemu dan dari pihak tergugat juga selalu menyangkal ya, tidak ada perselingkuhan, tidak ada pihak ketiga. Hari ini kami membuktikan itu melalui surat, melalui bukti surat screenshot yang kami dapatkan,” ucap Ricky Saragih, kuasa hukum Ari Wibowo.

Ricky mengatakan ada suatu keadaan yang bisa membuktikan adanya orang ketiga dalam rumah tangga Ari Wibowo.

“Tapi ada suatu keadaan yang membuktikan ada pihak ketiga dalam rumah tangga dari sisi Inge,” tandas Ricky Saragih.

Meski sudah membawa bukti, pengacara Inge Anugrah pun ikut buka suara dan membantah kliennya melakukan perselingkuhan.

"Jadi sidang hari ini dari pihak kita menyampaikan duplik dan jawaban, dan alat alat bukti. Di dalam duplik yang kita sampaikan dan pihak Ari menyampaikan beberapa hal isu rumah tangga yang beredar kita bantah, misalnya terkait isu pihak ketiga," kata pengacara Inge Anugerah, Thomas Ola Lamaroang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari detikhot, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Cedera Betis, PSIS Semarang Tanpa Vitinho Dua Pekan

"Kita bantah bahwa tidak ada itu dalam jawaban duplik kita, sampai hari ini Ibu Inge tidak pernah punya pihak ketiga. Dia tetap setia ke Pak Ari dan menjaga dua anaknya," ucapnya.

Load More