/
Sabtu, 25 Juni 2022 | 17:05 WIB
suara.com

Selebtek.Suara.com - Menjelang Idul Adha, kambing merupakan hewan ternak yang selalu menjadi pilihan untuk kurban. Namun ada syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kambing kurban

Hal ini karena tidak semua kambing yang bisa menjadi hewan kurban. Karena itulah Anda perlu tahu sebelum momen Idul Adha 2022 tiba. Adapun mengenai syarat kambing kurban ini akan dibahas di bawah ini. 

Syarat Kambing Kurban

Syarat kambing kurban, berdasarkan penjelasan dalam laman islam.nu.or.id, adalah sebagai berikut:

1. Usia kambing kurban harus tepat

Jenis domba untuk biri-biri adalah 1 tahun, namun bagi yang kesulitan menemukan kambing berumur 1 tahun dapat mengambil domba berumur enam bulan.

Jika kambing yang tersedia bukan kambing domba melainkan kambing jawa, maka minimal harus berumur 1 tahun menjelang umur 2 tahun dan tidak boleh lebih dari umur 2 tahun untuk dikorbankan.

Persoalan umur ini dibahas dalam kitab Kifayatul Akhyar, berbunyi "Umur hewan kurban adalah Al-Jadza’u (Domba yang berumur 6 bulan-1 tahun), dan Al-Ma’iz (Kambing jawa yang berumur 1-2 tahun), dan Al-Ibil (Unta yang berumur 5-6 tahun), dan Al-Baqar (Sapi yang berumur 2-3 tahun)."

2. Kambing kurban harus didapatkan dengan cara halal jika tidak memiliki sendiri, misalnya dari pembelian dengan akad yang sah 

Baca Juga: Ditinggal Penjaganya, Kambing yang Disiapkan untuk Idul Adha Digondol Maling

3. Kambing kurban harus sehat, tidak cacat, atau sedang sakit .Adapun kriteria cacat hewan ternak yang tidak dapat menjadi hewan kurban adalah sebagai berikut:

*) Buta matanya 
*) Pincang
*) Sakit sampai kurus
*) Telinganya terputus sebagian atau seluruhnya
*) Ekornya terputus sebagian atau seluruhnya

4. Kambing kurban harus berdaging

Tidak boleh kurus sampai kelihatan sumsung tulangnya. Sebab jika tidak ada dagingnya, tidak ada yang bisa dibagikan ke masyarakat.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Setelah mengetahui syarat kambing kurban pada hari raya Idul Adha, berikut tata cara menyembelih hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

1. Hewan kurban yang mau disembelih direbahkan lebih dahulu, kaki diikat dan dihadapkan ke kiblat 
Penyembelih menghadap ke kiblat 

2.  Penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan hewan kurban sampai putus, hewan kurban tidak boleh tersiksa 

3. Saat melaksanakan penyembelihan membaca Bimillahi Allahu Akbar, yang artinya dengan menyebut nama Allah, Allah yang maha besar

4. Membaca takbir tiga kali dan kalimat tahmid sekali 

5. Membaca shalawat nabi 

6. Membaca doa menyembelih hewan, yakni "Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim." Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

7. Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah dikuliti

8. Demikian itu informasi berkaitan dengan syarat kambing kurban dan tata cara penyembelihan hewan kurban. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda. 

Sumber: Suara.com

Load More