Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menyarankan kepada umat muslim untuk berkurban kambing pada Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022. Hal tersebut disarankan Cholil untuk mencegah adanya penggunaan hewan ternak berpenyakit mulut dan kuku (PMK) untuk kebutuhan kurban.
"Yang lebih aman dari PMK, ya, kurban kambing saja. Meskipun hukum asal kurban itu yang lebih banyak dagingnya. Mungkin bisa ikut mazhab bahwa yang paling utama qurban adalah kambing," kata Cholil melalui akun Twitternya, Jumat (24/6/2022).
Cholil mengatakan bahwa meskipun hukum asal kurban itu ialah yang lebih banyak dagingnya. Namun menurutnya, umat muslim bisa mengikuti mazhab bahwa yang paling utama berkurban ialah kambing.
Dalam kesempatan yang sama, Cholil menerangkan soal Fatwa MUI nomor 32 tahun 2022 tentang penyelenggaraan Idul Adha saat wabah PMK.
Menurutnya, di dalam fatwa tersebut tercantum aturan yang membolehkan hewan terpapar PMK untuk menjadi kurban. Dengan catatan hewan tersebut memiliki gejala ringan saja.
"Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan ke luar air liur lebih dari biasanya hukumnya sah dijadikan hewan kurban," demikian isi dari fatwa MUI.
Berita Terkait
-
Idul Adha 1443 Hijriah, Baznas Tambah Wilayah Distribusi Daging
-
Holywings Pakai 'Muhammad' Untuk Promosikan Miras, Ketua MUI: Harus Diadili Biar Kapok
-
Bolehkah Lulang Atau Kulit Hewan Kurban Dijual? Begini Hukumnya
-
Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam
-
Banjir Bandang di Bogor, 39 Ekor Hewan Kurban Ikut Hanyut Terbawa Air
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar