Selebtek.suara.com - Laporannya terhadap Nikita Mirzani pada tahun 2019 yang tak kunjung diproses membuat pengacara Indra Tarigan kecewa. Ia pun mencoba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) untuk meminta kejelasan.
Namun ada hal yang membuatnya lebih jengkel. Status Nikita Mirzani yang sebelumnya tersangka kini berubah menjadi saksi. Indra mengatakan perubahan statusnya berubah seminggu kemudian seteleh penetapan Nikita Mirzani menjadi tersangka.
"Di laporan saya tahun 2019, sempat status dia jadi tersangka. Saya bacakan ya, 'Memanggil saudara NM, diminta keterangannya sebagai tersangka'. Ini berubah satu minggu kemudian menjadi saksi," kata Indra Tarigan usai menemui polisi.
Ia pun langsung mempertanyakan perubahan status tersebut. "Ini atas atensi siapa, saya tidak tahu. Yang pasti, waktu itu Nikita sempat bilang, 'tidak bisa kamu penjarakan karena status saya berubah menjadi saksi'," ujar Indra Tarigan.
Indra Tarigan mengatakan menurut ketentuan seorangyang sudah sebagai tersangka tidak bisa begitu saja diturunkan menjadi saksi. Status tersangka baru bisa dicabut apabila penyidik menghentikan proses pemeriksaan.
"Saya tidak tahu siapa dalang yang mengubah ini, dan menurut undang-undang juga tidak ada yang namanya tersangka berubah menjadi saksi," ucap Indra Tarigan dengan nada kesal.
Indra Tarigan juga sudah berusaha meminta penjelasan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan soal perubahan status Nikita Mirzani. Namun dia tidak pernah mendapat jawaban hingga saat ini.
"Saya waktu itu minta keterangan, tapi saya dibilang, 'sabar, nanti kami bantu'. Pada akhirnya saya diam kan. Eh ini sudah dua tahun didiamkan, enggak diapa-apain," tutur Indra Tarigan.
Ia pun mengancap akan melakukan upaya hukum terhadap aparat hukum yang terkesan melindungi Nikita Mirzani agar bebas dari jerat pidana.
Baca Juga: PDI Perjuangan Kalimantan Barat Targetkan Menang Pemilu 2024
"Tolong buat siapa pun ini yang mengubah (status Nikita Mirzani dari tersangka menjadi saksi), tolong segera di klarifikasi. Kalau tidak, saya akan laporkan," katanya tegas.
Sebagai pengingat, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada 2019. Saat itu, Indra tak terima dengan ucapan Nikita yang diduga menghina ibunya.
Sementara Nikita Mirzani sebelumnya telah melaporkan Indra Tarigan, yang dianggap telah menghina putrinya. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
Terkini
-
Petaka Lampu Merah Bojong: Jeritan di Bawah Badan Truk 2 Nyawa Melayang
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Review Film Dead Man's Wire: Thriller Penyanderaan Mencekam Berbasis Fakta!
-
Bek Kanan Persija Kelewat Berani, Dewa United Manfaatkan Ruang Kosong
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan
-
Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke
-
Garuda Indonesia Jalankan 11 Strategi Transformasi, Bidik Pemulihan Kinerja
-
Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan
-
Tren Mudik Bersama 2026, Cara Efektif Kurangi Macet dan Kendaraan Pribadi