/
Kamis, 14 Juli 2022 | 08:51 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai Bawaslu perlu memeriksa Mendag Zulkifli Hasan terkait bagi-bagi minyak gratis bermuatan politik.

Diketahui Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini melakukan aksi bagi-bagi minyak goreng gratis ke warga Telukbetung Timur, Bandar Lampung sembari mengajak warga memilih anaknya Futri Zulya Savitri, calon anggota DPR RI asal Daerah Pemilihan Lampung I.

"Sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya, nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk Pemilu/Pilkada 2024," ujar Ray di Jakarta, Rabu (14/7/2022).

Dari fakta ini, sudah sepantasnya Bawaslu menelusuri kemungkinan penggunaan fasilitas negara, praktek kampanye ataupun politik uang.

"Apakah bisa dipastikan bahwa minyak goreng yang dibagikan adalah hasil pembelian dari salah satu kader PAN, yang dalam pembagiannya diikuti oleh Mendag yang sekaligus Ketum PAN?" tanya Ray.

Ray menilai sebaiknya PAN mengungkap bukti pembelian minyak goreng untuk meyakinkan publik jika tidak ingin dituduh menggunakan fasilitas negara. Misalnya, memperlihatkan nota pembelian minyak goreng atau bukti lain yang bisa memberi info tentang kebenaran pembelian minyak goreng tersebut.

Bawaslu yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu itu harus bisa meminta keterangan dari PAN, khususnya Zulkifli, terkait dengan munculnya kata "pilihlah" dalam aksi bagi-bagi minyak goreng gratis itu.

"Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus, yakni pertama, apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak pada waktunya," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu. (*)

Sumber: Suarasumsel.id

Baca Juga: 5 Manfaat Tertawa bagi Kesehatan, Salah Satunya Melepaskan Hormon Endorfin!

Load More