Selebtek.suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait jam malam kepada para ABG 'SCBD' alias Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok yang nongkrong di kawasan stasiun BNI City, Dukuh Atas.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengimbau kepada para remaja yang berkunjung memeriahkan Citayam Fashion Week untuk pulang ke rumah tidak terlalu malam.
"Menjelang akhir pekan ini, saya ingin ingatkan soal anak-anak kita yang nongkrong, fashion show di Dukuh Atas, Sudirman, taman-taman kota atau tempat lainnya," ujar Riza dikutip dari unggahan video di Instagram pribadinya, Jumat (22/7/2022).
Ariza, sapaan akrab Wagub DKI Jakarta meminta agar para remaja tersebut membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing pukul 22.00 WIB. Hal ini untuk mengantisipasi mereka tertinggal jadwal kereta.
"Kami minta pukul 22.00 WIB sudah harus wajib pulang ke rumah, sebelum jam 22 lebih baik lagi. Agar tidak kemalaman sampai di rumah dan tidak ketinggalan kereta bagi yang rumahnya di Citayam, Bojonggede, dan lain-lain," tuturnya.
Ariza juga mengingatkan semakin meningkatnya tindakan kekerasan terhadap anak-anak, sehingga para ABG SCBD harus menjaga kesehatan dan menghindari tindak kriminal.
"Kami sayang anak-anakku, anak-anak ini adalah anak-anak kita juga. Kami tidak ingin mereka sakit, mengalami kekerasan, pelecehan, dan perlakuan tidak pantas lainnya karena tidur sembarangan tempat," terangnya.
"Untuk itu anak-anakku, jaga dirimu, jaga perasaan dan kekhawatiran orang tua yang melahirkanmu, membesarkanmu. Mereka tidak mau dan sangat khawatir kalian pulang malam, apalagi jika tidak pulang ke rumah. Kalian adalah masa depan keluarga dan masa depan bangsa kita," ucapnya.
Wagub Riza juga meminta kepada Satpol PP, Polda Metro Jaya, dan pihak berwenang lainnya untuk membubarkan para remaja 'SCBD' jika melanggar aturan.
Baca Juga: 3 Tempat Wisata Indonesia Paling Populer
Ia menuturkan patroli akan ditingkatkan dan Satpol PP akan diketatkan kembali untuk menertibkan kawasan Sudirman.
"Satpol PP, Polda Metro, dan seluruh petugas lintas dinas, jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika. Ini demi kebaikan mereka juga," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
-
4 Pejabat Ini Beraksi di Citayam Fashion Week, Mana yang Lebih Kece
-
Roy dan ABG Citayam Fashion Weeks Bakal Pindah ke PIK: Sudah Siap Diusir
-
Pemkot Depok Mau Perlebar Trotoar Seperti Jalan Sudirman di Jakarta, Anies: Itu Memang Jadi Tren Dunia
-
Ingin Trotoar Margonda Mirip Sudirman, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono Kena Sindir Netizen
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar