Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani secara resmi sudah diperbolehkan pulang dari Polresta Serang Kota setelah menjalani pemeriksaan.
Seusai berita kepulangannya tersebut, Nikita Mirzani memberi pernyataan melalui Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum. Nikita Mirzani mengapresiasi Polresta Serang kota yang memberikan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.
“Saya atas nama Nikita mengucapkan banyak terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperlihatkan keberadaannya sebagai seorang ibu,” ucap Fahmi Bachdim di Polresta Serang Kota Pada Jumat 22 Juli 2022.
Pengacara dari ibu tiga anak ini juga merasa bersyukur karena akhirnya Nikita Mirzani bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah.
“Nikita malam ini diizinkan pulang an berkumpul bersama anak-anaknya,” ucap Fahmi.
Nikita Mirzani juga memuji kinerja dari kepolisian Polresta Serang Kota.
“Bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik,” ungkap Nikita Mirzani.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengalami penjemputan paksa oleh pihak penyidik Polresta Serang kota ketika menghabiskan waktu bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi di mall kawasan Senayan City, Jakarta Pusat pada kamis 21 Juli 2022.
Kombes Pol Shinto menjelaskan bahwa tindakan penjemputan paksa ini diambil karena Nikita Mirzani tidak bersikap kooperatif sesuai ditetapkan menjadi tersangka. Shinto juga menerangkan bahwa Nikita telah mangkir panggilan sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Imbas Napi Anak Tewas Dikeroyok, Kepala LPKA Bandar Lampung Dicopot
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Artis berusia 36 tahun ini dikenakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (cc)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Garuda AI Impact Summit
-
Mind Corner di Liga Universitas 2026, Ruang Menyadari Pentingnya Kesehatan Mental dan Perdamaian
-
Bukan Sekadar Teknologi, AI Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia
-
Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Berulang Kali Digosipkan Pencucian Uang hingga Suap, Raffi Ahmad Trauma Bekerja di Pemerintahan?
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?