Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani secara resmi sudah diperbolehkan pulang dari Polresta Serang Kota setelah menjalani pemeriksaan.
Seusai berita kepulangannya tersebut, Nikita Mirzani memberi pernyataan melalui Fahmi Bachmid, sang kuasa hukum. Nikita Mirzani mengapresiasi Polresta Serang kota yang memberikan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.
“Saya atas nama Nikita mengucapkan banyak terima kasih buat Kapolda Banten yang memberikan atensi dan memperlihatkan keberadaannya sebagai seorang ibu,” ucap Fahmi Bachdim di Polresta Serang Kota Pada Jumat 22 Juli 2022.
Pengacara dari ibu tiga anak ini juga merasa bersyukur karena akhirnya Nikita Mirzani bisa berkumpul kembali bersama keluarganya di rumah.
“Nikita malam ini diizinkan pulang an berkumpul bersama anak-anaknya,” ucap Fahmi.
Nikita Mirzani juga memuji kinerja dari kepolisian Polresta Serang Kota.
“Bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik,” ungkap Nikita Mirzani.
Sebelumnya Nikita Mirzani mengalami penjemputan paksa oleh pihak penyidik Polresta Serang kota ketika menghabiskan waktu bersama anak bungsunya, Arkana Mawardi di mall kawasan Senayan City, Jakarta Pusat pada kamis 21 Juli 2022.
Kombes Pol Shinto menjelaskan bahwa tindakan penjemputan paksa ini diambil karena Nikita Mirzani tidak bersikap kooperatif sesuai ditetapkan menjadi tersangka. Shinto juga menerangkan bahwa Nikita telah mangkir panggilan sebanyak 2 kali.
Baca Juga: Imbas Napi Anak Tewas Dikeroyok, Kepala LPKA Bandar Lampung Dicopot
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022. Artis berusia 36 tahun ini dikenakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. (cc)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Sopir Taksi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Diduga Tolak Mobilnya Diderek
-
Kurban Praktis dan Penuh Makna, Ibadah Jadi Lebih Mudah Lewat BRImo
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
Telkom Luncurkan Agentic AI by BigBox, Lompatan Baru AI Otonom untuk Percepat Transformasi
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG
-
Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah