Selebtek.suara.com - Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher digelar hari ini Rabu (27/7/2022), di Pengadilan Agama Cikarang. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Sidang mediasi yg dilakukan beberapa waktu lalu gagal menyatukan Sule dan Nathalie Holscher kembali. Pasangan suami istri itu telah sepakat untuk bercerai.
Akibat dari kesepakatan tersebut, sidang masuk ke dalam pokok perkara. Hari ini, sidang digelar dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak Nathalie Holscher.
Usai sidang, Bahyuni Zaili yang mewakili Sule menjelaskan bahwa hari ini mereka melaporkan hasil mediasi yang digelar pekan lalu.
"Pertama, melaporkan hasil mediasi minggu lalu, yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga," kata Bahyuni.
Setelah gugatan dibacakan, pihak Sule langsung memberikan jawaban atas permohonan cerai Nathalie.
"Berdasarkan kesepakatan antar pengacara tergugat dan penggugat, kami minta agar jawaban bisa diterima hari ini," ujar Bahyuni.
Akhirnya Majelis memutuskan menerima jawaban secara tertulis dan pihak Sule sudah menyerahkan jawabannya kepada Majelis Hakim.
Sementara itu pengacara Nathalie menyatakan kliennya tetap pada keputusan semula yaitu ingin berpisah. Namun ia tidak bisa menyampaikan materi gugatan di hadapan publik.
Baca Juga: Kawasan Industri Cikarang Tumbuh, LPCK Diuntungkan
Bahyuni menjelaskan dalam gugatan ada permohonan agar anak Sule dan Nathalie Holscher yaitu Adzam Ardiansyah Sutisna berada dalam pengasuhan sang ibu.
Sesuai dengan ketentuan hukum, Sule tidak keberatan dengan permintaan itu dan keduanya juga sudah sepakat bahwa komedian itu bisa mengunjungi Adzam kapan saja.
Bahyuni menambahkan, agenda sidang perceraian berikutnya adalah pemeriksaan saksi dan penyerahan bukti.
Pihak Nathalie sendiri akan membawa dua orang saksi di persidangan mendatang.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari