Selebtek.suara.com - Sidang lanjutan perceraian Sule dan Nathalie Holscher digelar hari ini Rabu (27/7/2022), di Pengadilan Agama Cikarang. Keduanya tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Sidang mediasi yg dilakukan beberapa waktu lalu gagal menyatukan Sule dan Nathalie Holscher kembali. Pasangan suami istri itu telah sepakat untuk bercerai.
Akibat dari kesepakatan tersebut, sidang masuk ke dalam pokok perkara. Hari ini, sidang digelar dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak Nathalie Holscher.
Usai sidang, Bahyuni Zaili yang mewakili Sule menjelaskan bahwa hari ini mereka melaporkan hasil mediasi yang digelar pekan lalu.
"Pertama, melaporkan hasil mediasi minggu lalu, yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga," kata Bahyuni.
Setelah gugatan dibacakan, pihak Sule langsung memberikan jawaban atas permohonan cerai Nathalie.
"Berdasarkan kesepakatan antar pengacara tergugat dan penggugat, kami minta agar jawaban bisa diterima hari ini," ujar Bahyuni.
Akhirnya Majelis memutuskan menerima jawaban secara tertulis dan pihak Sule sudah menyerahkan jawabannya kepada Majelis Hakim.
Sementara itu pengacara Nathalie menyatakan kliennya tetap pada keputusan semula yaitu ingin berpisah. Namun ia tidak bisa menyampaikan materi gugatan di hadapan publik.
Baca Juga: Kawasan Industri Cikarang Tumbuh, LPCK Diuntungkan
Bahyuni menjelaskan dalam gugatan ada permohonan agar anak Sule dan Nathalie Holscher yaitu Adzam Ardiansyah Sutisna berada dalam pengasuhan sang ibu.
Sesuai dengan ketentuan hukum, Sule tidak keberatan dengan permintaan itu dan keduanya juga sudah sepakat bahwa komedian itu bisa mengunjungi Adzam kapan saja.
Bahyuni menambahkan, agenda sidang perceraian berikutnya adalah pemeriksaan saksi dan penyerahan bukti.
Pihak Nathalie sendiri akan membawa dua orang saksi di persidangan mendatang.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Siapa Ali Khamenei? Pemimpin Tertinggi Iran Tewas Usai Serangan AS dan Israel
-
Jadwal Buka Puasa Palembang Hari Ini 1 Maret 2026: Jam Maghrib dan Waktu Sholat Lengkap
-
Lebaran Tanggal Berapa? Simak Penjelasan BRIN Terkait Potensi Perbedaan Idulfitri 2026
-
Lebaran Tanggal Berapa? Simak Penjelasan BRIN Terkait Potensi Perbedaan Idulfitri 2026
-
18 Siswa Diduga Keracunan Makanan di Aceh Selatan, Dinkes Sebut Masuk Kategori KLB
-
Pengumuman SNBP 2026 Kapan Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Cetak Kartu Peserta
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
-
Gerakan Pangan Murah Kampar Digelar di 9 Tempat, Catat Lokasinya