Selebtek.suara.com - Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo menyebut Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat disebut tidak pantas dimakamkan dengan upacara kepolisian karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela.
Menurut laporan polisi, Brigadir J tewas ditembak Bharada E setelah diduga melakukan pelecehan dan menodongkan senjata api (senpi) pada istri Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu.
Arman mengatakan, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014, upacara pemakaman jenazah kedinasan polisi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa.
Karena itu, Arman menyebut bagi anggota yang meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan. Begitu pula Brigadir J.
"Menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," kata Arman kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Selain itu, Arman turut mengkritik pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang kerap berspekulasi di media. Salah satunya terkait luka jeratan di leher Brigadir.
"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh Tim Autopsi, disampaikan tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi, begitu juga dengan sayatan," katanya.
Atas berbagai spekulasi yang dilontarkan Kamaruddin, Arman menegaskan akan mengambil langkah hukum. Baik secara pidana maupun perdata.
"Mari bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dan kami tidak akan segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," pungkasnya.(*)
Baca Juga: Selain Ahli dalam Satu Bidang, Ini 4 Kemampuan Diri yang Wajib Kamu Miliki
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Idol K-Pop Jadi Petugas Polisi Saat Wajib Militer, Begini Prasangka Publik!
-
Sampel Jasad Brigadir J Dibawa Ke RSCM, Hasil Lengkap Autopsi Ulang Butuh Waktu 4 Hingga 8 Minggu
-
Komnas HAM: Misteri Keberadaan Ferdy Sambo saat Insiden Polisi Tembak Polisi segera Terjawab
-
Dimana Keberadaan Ferdy Sambo saat Tewasnya Brigadir J?
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Aurora Ribero Bicara Soal Arti Support System di Film Nobody Loves Kay
-
Keributan Sesama Pria Asal Brunei di Blok M Berujung Maut, Satu Orang Tewas
-
Kerumunan Terakhir: Mengapa Novel Okky Madasari Ini Ramalan Paling Akurat Tentang Media Sosial Kita?
-
Punya Fitur Torque Splitter ala Mobil Balap, Sehebat Apa Handling Audi S3 Verve Edition?
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
Mitsubishi Destinator Bawa Standar Baru SUV Tujuh Penumpang dengan Kabin Praktis
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Ulasan Novel Periculo: Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian