Selebtek.suara.com - Dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino telah memasuki agenda tuntutan. Agenda tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/7/2022) dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk kedua terdakwa.
“Menurut majelis hakim untuk menyatakan terdakwa satu Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino telah secara terbukti dan sah menggunakan kekerasan kepada orang lain,” ungkap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terdakwa satu, Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino masing-masing dengan 10 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalani,” lanjut JPU.
Jaksa juga memberitahukan apa saja yang memberatkan dan meringankan tuntutan meraka. Luka lebam pelapor, Nur Alamsyah menjadi salah satu penyebab hukuman keduanya menjadi berat.
“Yang memberatkan, membuat sanksi korban mendapat luka lebam di bibir kanan, yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah tersandung hukum,” ujar Jaksa.
Sebagai informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Nur Alamsyah dengan dugaan tindak pengeroyokan di sebuah cafe. Pertikaian tersebut diduga disebabkan oleh selebgram Chandrika Chika.
Dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putra Siregar membantah telah melakukan pemukulan serta hanya mencoba melerai Rico Valentino dan Nur Alamsyah.
Sedangkan Rico Valentino mengaku memukul seseorang tetapi tidak tahu siapa karena sedang berada di bawah pengaruh alkohol. (cc)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Gap Skor Tinggi, Lagu _WORLD SEVENTEEN Raih Kemenangan ke-2 di Acara Musik
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kabar Duka, Muhammad Imam Muslimin 'Yai Mim' Meninggal Dunia
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Ketika Bernadya Rela Pakai Kacamata Demi Satu Orang: Review Jujur Lagu "Rabun Jauh"
-
Kelakuan Bejat Mahasiswa Untirta: Tak Hanya Rekam Dosen di Toilet, Pernah Beraksi di SPBU
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
Holding Ultra Mikro BRI Solidkan Sinergi, Perluas Akses dan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan