Selebtek.suara.com - Dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino telah memasuki agenda tuntutan. Agenda tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/7/2022) dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk kedua terdakwa.
“Menurut majelis hakim untuk menyatakan terdakwa satu Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino telah secara terbukti dan sah menggunakan kekerasan kepada orang lain,” ungkap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terdakwa satu, Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino masing-masing dengan 10 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalani,” lanjut JPU.
Jaksa juga memberitahukan apa saja yang memberatkan dan meringankan tuntutan meraka. Luka lebam pelapor, Nur Alamsyah menjadi salah satu penyebab hukuman keduanya menjadi berat.
“Yang memberatkan, membuat sanksi korban mendapat luka lebam di bibir kanan, yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah tersandung hukum,” ujar Jaksa.
Sebagai informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Nur Alamsyah dengan dugaan tindak pengeroyokan di sebuah cafe. Pertikaian tersebut diduga disebabkan oleh selebgram Chandrika Chika.
Dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putra Siregar membantah telah melakukan pemukulan serta hanya mencoba melerai Rico Valentino dan Nur Alamsyah.
Sedangkan Rico Valentino mengaku memukul seseorang tetapi tidak tahu siapa karena sedang berada di bawah pengaruh alkohol. (cc)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Gap Skor Tinggi, Lagu _WORLD SEVENTEEN Raih Kemenangan ke-2 di Acara Musik
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Siapa Zodiak Paling Beruntung 27 Februari 2026? Siap-Siap Hoki di Akhir Bulan
-
Jadwal Lengkap MotoGP 2026 Resmi Rilis, Sirkuit Mandalika Masuk Fase Penentu Juara?
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
Lonjakan Trafik Ramadan 2026, XLSMART Siapkan Jaringan dan Paket Data XL, AXIS, hingga XL SATU
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Link Resmi Simulasi TKA SD dan SMP 2026, Gratis untuk Persiapan Ujian
-
Ketika Ganti Oli Jadi Sesi Curhat: Kenapa Sih Enggan ke Bengkel Resmi?
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
John Herdman Harus Lirik 4 Bintang Persib Bandung Ini untuk FIFA Series 2026