Selebtek.suara.com - Dugaan kasus pengeroyokan yang melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino telah memasuki agenda tuntutan. Agenda tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/7/2022) dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan untuk kedua terdakwa.
“Menurut majelis hakim untuk menyatakan terdakwa satu Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino telah secara terbukti dan sah menggunakan kekerasan kepada orang lain,” ungkap Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Menjatuhkan pidana terdakwa satu, Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino masing-masing dengan 10 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalani,” lanjut JPU.
Jaksa juga memberitahukan apa saja yang memberatkan dan meringankan tuntutan meraka. Luka lebam pelapor, Nur Alamsyah menjadi salah satu penyebab hukuman keduanya menjadi berat.
“Yang memberatkan, membuat sanksi korban mendapat luka lebam di bibir kanan, yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah tersandung hukum,” ujar Jaksa.
Sebagai informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan oleh Nur Alamsyah dengan dugaan tindak pengeroyokan di sebuah cafe. Pertikaian tersebut diduga disebabkan oleh selebgram Chandrika Chika.
Dalam pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putra Siregar membantah telah melakukan pemukulan serta hanya mencoba melerai Rico Valentino dan Nur Alamsyah.
Sedangkan Rico Valentino mengaku memukul seseorang tetapi tidak tahu siapa karena sedang berada di bawah pengaruh alkohol. (cc)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Gap Skor Tinggi, Lagu _WORLD SEVENTEEN Raih Kemenangan ke-2 di Acara Musik
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Lombok, Satu Orang Jadi Tersangka
-
4 Serum Calendula yang Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat PIE dan Lembapkan Kulit
-
'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih
-
Belajar dari Secangkir Americano
-
Edgy tapi Tetap Cozy, Intip 4 Ide OOTD Street Style ala Mingi ATEEZ Ini!
-
Review Viva Parfum Deluxe Melati: Wangi Lembut yang Bikin Ketagihan, Harga Rp20 Ribuan
-
Hustle Culture Adalah Jebakan, Ini Alasan Kenapa Kamu Perlu Berhenti Sejenak
-
Beda Bintang Tamu Closing Ceremony dan Halftime Show Final Piala Dunia 2026
-
Sawah Sidrap Kekurangan Air, Mobil Tangki Dikerahkan