Suara.com - Sidang kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino telah sampai ke agenda tuntutan. Dalam agendanya hari ini, Kamis (28/7/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan atas dua terdakwa tersebut.
"Menuntut majelis hakim untuk menyatakan terdakwa satu Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino telah secara terbukti dan sah menggunakan kekerasan kepada orang lain," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menjatuhkan pidana terdakwa satu, Putra Siregar dan terdakwa dua Rico Valentino masing-masing dengan 10 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah mereka jalani," lanjut JPU.
Jaksa juga membeberkan apa saja yang memberatkan dan meringankan tuntutan mereka. Luka lebam pelapor, Nur Alamsyah jadi salah satu penyebab beratnya hukuman.
"Yang memberatkan, membuat saksi korban mendapat luka lebam di bibir kanan, yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah tersandung hukum," ungkap Jaksa.
Sekedar informasi, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan Nur Alamsyah atas dugaan tindak pengeroyokan di sebuah cafe. Saat itu, Chandrika Chika diduga menjadi penyebab pertikaian.
Dalam pemeriksaan di PN Jakarta Selatan, Putra Siregar membantah melakukan pemukulan dan hanya melerai Rico dan Nur.
Sementara itu Rico mengaku sempat memukul seseorang namun ia tak tahu siapa yang dipukul karena berada dalam pengaruh alkohol.
Baca Juga: Bantah Lakukan Pemukulan, Putra Siregar Ceritakan Momen saat Melerai Rico Valentino
Berita Terkait
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar