/
Sabtu, 30 Juli 2022 | 21:14 WIB
Ilustrasi-Sejumlah Situs dan Game Online Diblokir, Kominfo: Bisa Dibuka Kembali, Asal... (Pixabay)

Dengan demikian, sejumlah situs dan aplikasi tersebut dapat kembali dibuka apabila pihaknya sudah melakukan normalisasi pemblokiran atau menyelesaikan proses pendaftaran sebagai PSE

Pendaftaran PSE sendiri dilakukan supaya pengguna internet mendapatkan hak perlindungan yang lebih kuat, seperti perlindungan data pribadi pengguna perlindungan konsumen, dan menghadirkan ruang digital yang lebih aman serta produktif.(*)

Sumber: Suara.com

Load More