Selebtek.suara.com - Sidang perdana kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan digelar Kamis (5/8/2022). Pada sidah ini, terungkap beberapa fakta mengejutkan dari Doni.
Salah satunya adalah ia sengaja memakai uang hasil menipu untuk menikah dengan Dinan Nurfajrina. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut uang sebesar Rp 50 juta diberikan Doni Salmanan pada Dinan pada November 2021. Duit itu digunakan untuk kebutuhan pernikahan.
"Uang hasil keuntungan sebagai affiliator juga terdakwa berikan kepada saksi Dinan Nurfajrina Fauzan yang merupakan istri terdakwa," kata jaksa penuntut umum yang diketuai oleh Romlah di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, terdapat pula uang Rp 200 juta yang diberikan Doni Salmanan sebagai mahar mas kawin pernikahan. Kemudian ia juga memberikan tas mewas seharga jutaan hingga ratusan juta.
"Selain kepada saksi Dinan Nurfajrina selaku istri terdakwa, diketahui terdakwa juga menggunakan uang hasil keuntungan sebagai affiliator Quotex untuk diberikan secara cash kepada saksi Masuroh yang merupakan ibu kandung terdakwa," kata jaksa menjelaskan.
Di luar itu, Doni Salmanan selalu mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke ibunya dari bulan Maret 2021 hingga Januari 2022. Sehingga menurut jaksa, ada sebanyak Rp220 juta yang diterima oleh ibu Doni Salmanan tersebut.
Doni Salmanan didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.
Jaksa mendakwa Doni Salmanan menyebar berita bohong untuk menjerat korban sehingga menimbulkan kerugian materi. (*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Ulang Tahun ke-25, Ini 4 Rekomendasi Drama China Wang Yibo
Berita Terkait
-
Jaksa Bacakan Dakwaan, Mahar Rp 200 Juta Pemberian Doni Salmanan ke Istri Ternyata Hasil Penipuan Investasi
-
Terungkap di Sidang, Doni Salmanan Pakai Duit Hasil Menipu untuk Biaya Nikah: Rp 200 Juta buat Mas Kawin
-
Terpopuler: Harga Sewa JIS Venue Lamaran Valencia dan Kevin Sanjaya, Ustaz Yusuf Mansur dan Melaney Ricardo
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL