Selebtek.suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan beberapa kejanggalan dalam permohonan perlidungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Karena temuan itu PLSK memutuskan untuk menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo.
Kejanggalan tersebut diantaranya, LPSK menemukan ada dua laporan permohonan lain yang diajukan Putri Candrawathi.
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Pertama, ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli 2022," terangnya dikutip dari PMJ News, Senin (15/8/2022).
Selain itu, LPSK juga menilai pihak Putri Candrawathi tidak bekerjasama dengan baik saat dilakukan asesmen terhadapnya.
Hasto menambahkan, LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri Candrawathi namun tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Atas dasar itu, Hasto menyebut pihaknya ragu hingga akhirnya memutuskan menolak permohonan perlindungan, setelah laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan pengusutannya.
"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," terangnya.
Baca Juga: Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 Jam
Meskipun demikian, LPSK tetap akan menerima permohonan pengajuan perlindungan di waktu depan jika istri Ferdy Sambo menginginkannya.(*)
Sumber: Semarang.suara.com
Berita Terkait
-
Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 Jam
-
Ferdy Sambo Diduga Bertengkar dengan Istrinya di Magelang Soal 'Si Cantik' dan Bisnis Haram
-
Habiskan 3,5 Jam, Apa yang Dicari Timsus Polri di Rumah Ferdy Sambo di Magelang?
-
KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
Terkini
-
IHSG Terus Terjun ke Zona Merah, Nyaris ke Level 6.900
-
Persaingan Sengit Skuad Timnas Indonesia: Wajah Baru, Harapan Baru
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
TelkomGroup Dukung Menkomdigi, Ciptakan Ruang Digital Aman Bagi Anak Melalui PP Tunas
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Usai Rilis Global, HP Murah POCO C81 Pro Bersiap Masuk ke Indonesia
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya