Selebtek.suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan beberapa kejanggalan dalam permohonan perlidungan yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Karena temuan itu PLSK memutuskan untuk menolak permohonan perlindungan Putri Candrawathi.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan sejak awal permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo.
Kejanggalan tersebut diantaranya, LPSK menemukan ada dua laporan permohonan lain yang diajukan Putri Candrawathi.
"Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini. Pertama, ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022 dan ada permohonan yang didasarkan pada LP yang diajukan oleh Polres Jakarta Selatan bertanggal 9 Juli 2022," terangnya dikutip dari PMJ News, Senin (15/8/2022).
Selain itu, LPSK juga menilai pihak Putri Candrawathi tidak bekerjasama dengan baik saat dilakukan asesmen terhadapnya.
Hasto menambahkan, LPSK setidaknya sudah dua kali bertemu dengan Putri Candrawathi namun tidak ada keterangan apa pun yang didapat terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Atas dasar itu, Hasto menyebut pihaknya ragu hingga akhirnya memutuskan menolak permohonan perlindungan, setelah laporan dugaan pelecehan yang dibuat di Polres Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan pengusutannya.
"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," terangnya.
Baca Juga: Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 Jam
Meskipun demikian, LPSK tetap akan menerima permohonan pengajuan perlindungan di waktu depan jika istri Ferdy Sambo menginginkannya.(*)
Sumber: Semarang.suara.com
Berita Terkait
-
Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 Jam
-
Ferdy Sambo Diduga Bertengkar dengan Istrinya di Magelang Soal 'Si Cantik' dan Bisnis Haram
-
Habiskan 3,5 Jam, Apa yang Dicari Timsus Polri di Rumah Ferdy Sambo di Magelang?
-
KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026