/
Jum'at, 02 September 2022 | 13:52 WIB
Aplikasi MyPertamina (suara.com)

Selebtek.suara.com - Pemerintah membuat kebijakan soal pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kebijakan tersebut yakni melakukan pembelian lewat aplikasi atau situs MyPertamina.

Namun, masih banyak orang yang tidak mengerti bagaimana cara mendaftarkan diri untuk mendapatkan subsidi. Karena lewat aplikasi atau situs MyPertamina, pemerintah akan membagikan BBm subsidi pada konsumen kendaraan roda 4 hingga ada keputusan baru dari pemerintah.

Saat ini BBM bersubsidi diprioritaskan untuk kendaraan roda empat yang sudah mendaftar dalam program subsidi tepat MyPertamina dan sedang melakukan perjalanan di daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Sulawesi Utara, dan Bali.

Berikut ini syarat serta cara mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina.

Agar bisa menikmati BBM subsidi, pengguna kendaraan roda empat harus mendaftarkan diri di website Subsidi Tepat MyPertamina, Subsiditepat.mypertamina.id, berikut kendaraan yang akan digunakan.

Syarat yang diperlukan dalam mendaftar, yaitu:

1. KTP

2. STNK

3. Foto mobil tampak roda, tampak samping, tampak nopol

Baca Juga: Render Xiaomi 12T Pro Bocor, Gunakan Kamera Utama 200MP

4. NPWP (khusus perusahaan)

5. Surat Rekomendasi (khusus non kendaraan)

Selain itu, agar proses pendaftaran bisa berhasil, maka beberapa hal yang harus diperhatikan seperti:

1. Foto KTP Terbaca

2. Foto STNK Terbaca

3. Foto Kendaraan Sesuai STNK

4. Isi Silinder sesuai STNK

5. Jumlah Roda dapat sama seperti data yang diinput.

Sementara cara untuk mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina sebagai berikut:

1. Buka link subsiditepat.mypertamina.id atau  scan kode QR pendaftaran.

2. Pada halaman utama, centang pada kotak untuk konfirmasi bahwa sudah memahami penjelasan

3. Lalu klik 'Daftar Sekarang'

4. Isi identitas diri sesuai KTP

5. Upload foto KTP dan foto diri

6. Masukkan password untuk keperluan jika sewaktu-waktu ada perubahan data

7. Jika data sudah diisi dengan benar, klik 'Selanjutnya'

8. Kemudian  isi no hp dan email, lalu klik 'Selanjutnya'

9. Isi menu 'Data Alamat Lengkap' (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan sesuai KTP)

10. Pilih 'Jenis Subsidi' Pertalite atau Solar JBT

11. Uggah foto kendaraan, foto STNK, dan nopol

12. Kemudian, masukkan identitas pengguna kendaraan yang akan didaftarkan

Selain itu pengguna juga bisa melakukan pendaftaran pembelian BBM subsidi Non-Kendaraan dengan cara:

1. Isi formulir dengan benar 

2. Upload foto Surat Rekomendasi

3. Isi kolom data sesuai dengan yang tertera pada surat

4. Masukkan nilai kuota sesuai jumlah yang tercantum dalam surat rekomendasi

5. Masukkan password untuk klaim subsidi kendaraan yang didaftarkan

6. Jika data sudah lengkap terisi, klik "Selanjutnya".

7. Kemudian, centang pada kolom persetujuan privasi data, lalu klik 'Daftar Pengguna BBM Subsidi'.

8. Proses konfirmasi data selama tujuh hari kerja

9. Jika telah terkonfirmasi, maka pelanggan dapat membeli BBM subsidi dengan kode QR melalui Aplikasi MyPertamina atau situs subsiditepat.mypertamina.id

Load More