Selebtek.suara.com - Atta Halilintar dan Gus Miftah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Sabtu (10/9/2022) terkait pelanggaran UU ITE.
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa difitnah dan terhina dengan obrolan Atta Halilintar dan Gus Miftah di podcast suami Aurel Hermansyah itu.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo menambahkan Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara.
Terkait tindakan yang menyinggung adalah, Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo. Ucapannya pun juga dianggap tidak mengenakan hati.
"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata si pengacara penuh sensasi ini.
Sementara itu soal Gus Miftah, Firdaus Oiwobo tidak terima saat guru Deddy Corbuzier itu mengatakan, orang yang datang ke dukun adalah bodoh.
"Menganalogikan bahwa orang yang datang ke dukun itu adalah orang bodoh, kenapa dipanggil orang pintar karena yang datang itu orang bodoh," ujar Firdaus menirukan ucapan Gus Miftah.
Menurutnya Gus Miftah telah melanggar etika seorang pendakwah.
Baca Juga: Macam-Macam Profesi Tenaga Kesehatan: Dari Dokter Umum hingga Perawat
"Siapapun yang mengatasnamakan edukasi tapi masih menghina organisasi dukun akan saya laporkan, ini gak main-main," tegas Firdaus.
Lainnya, saat ada obrolan yang juga dianggap menyinggung istri para dukun. "Penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek," kata Firdaus Oiwobo.
"Ini bukan urusan dukun lagi, tapi sudah dapur. Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah. Jangan bawa-bawa dapur orang," imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya, Firdaus Oiwobo juga menjadi sorotan usai rencananya untuk memperkarakan para "Sultan" termasuk Raffi Ahmad dan Andre Taulany.
Ia mengaku diangkat sebagai panglima yang mendapat tugas dari para sultan yang ada di Indonesia untuk menegur Raffi Ahmad dan Andre Taulany karena dianggap telah menggunakan sebutan 'sultan' secara sembarangan.
Menurut Firdaus Oiwobo julukan sultan tidak boleh sembarangan dipakai, apalagi oleh orang yang tidak memiliki silsilah keturunan sultan.
Karena itu, teguran ini tidak hanya berlaku bagi Raffi Ahmad dan Andre Taulany saja, melainkan kepada semua orang yang menyebut dirinya sebagai sultan meski tidak memiliki darah biru.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Sempat Hubungi Atta Halilintar sebelum Lapor Polisi, Firdaus Oiwobo Malah Dicuekin
-
Dianggap Menghina, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan Gus Irfan dengan Pelanggaran UU ITE
-
Dilaporkan Gus Irfan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Terancam 4 Tahun Penjara
-
Pengacara Dukun Ancam Penjarakan 7 Orang 'Sultan' di Indonesia, Termasuk Raffi Ahmad dan Ahmad Sahroni?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul