Suara.com - Topik tentang profesi tenaga kesehatan (nakes) mendadak kembali hangat di tengah-tengah publik. Pasalnya, kini media sosial Twitter diramaikan dengan debat seorang warganet dengan seorang ners atau perawat.
Bahkan, perdebatan antara warganet dengan perawat tersebut viral lantaran akhirnya terungkap bahwa si warganet tak memiliki kapabilitas ilmu medis alias bukan seorang tenaga kesehatan namun tetap ngotot dan merasa benar.
Debat warganet vs Ners viral
Adapun warganet tersebut bernama Eriska dan sempat melayangkan komentar konten edukasi dari seorang tenaga kesehatan bernama Rizal Do. Melalui akun Twitter pribadinya, Rizal Do memaparkan beberapa edukasi terkait mitos tentang kesehatan.
Pada suatu kesempatan, seorang perempuan bernama Eriska tersebut turut nimbrung dan merasa bahwa salah satu pemaparan dari sosok nakes yang berprofesi sebagai seorang ners tersebut salah.
Sontak, perdebatan panjang tak dapat dicegah dan kini warganet lainnya turut berdebat terkait cuitan viral tersebut.
Berkat cuitan tersebut, profesi tenaga kesehatan menjadi topik hangat dan masyarakat mulai penasaran dengan jenis-jenis tenaga kesehatan.
Berikut penjelasan mengenai macam-macam profesi tenaga kesehatan selengkapnya.
Macam-macam profesi tenaga kesehatan berdasarkan undang-undang
Macam profesi tenaga kesehatan diatur melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
Baca Juga: Mantap! RSUD Dr Moewardi Berhasil Angkat Pseudotumor pada Pasien
Melalui peraturan tersebut, dijelaskan bahwa yang dimaksud sebagai seorang tenaga kesehatan yakni merujuk pada orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah tersebut, dijelaskan beberapa macam profesi tenaga kesehatan yang meliputi:
- Tenaga medis;
- Tenaga keperawatan;
- Tenaga kefarmasian;
- Tenaga kesehatan masyarakat;
- Tenaga gizi;
- Tenaga keterapian fisik;
- Tenaga keteknisian medis.
Tenaga medis meliputi profesi yang langsung bersinggungan dengan pasien yakni dokter dan dokter gigi. Sedangkan untuk tenaga keperawatan meliputi profesi perawat dan bidan.
Untuk tenaga kefarmasian meliputi apoteker, analis farmasi dan asisten apoteker. Lalu, profesi yang tergolong tenaga kesehatan masyarakat meliputi epidemiolog kesehatan, entomolog kesehatan, mikrobiolog kesehatan, penyuluh kesehatan, administrator kesehatan dan sanitarian.
Beberapa rincian profesi yang tergolong tenaga gizi meliputi nutrisionis dan dietisien, serta tenaga keterapian fisik meliputi fisioterapis, okupasiterapis dan terapis wicara.
Sedangkan untuk kategori terakhir yakni tenaga keteknisian medis meliputi radiografer, radioterapis, teknisi gigi, teknisielektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, otorik prostetik, teknisi transfusi dan perekam medis.
Syarat menjadi seorang tenaga kesehatan
Agar seseorang dapat sah dikatakan sebagai seorang tenaga kesehatan, maka ia harus memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang kesehatan yang dinyatakan dengan ijazah dari lembaga pendidikan.
Dengan demikian, seorang yang belum dianugerahi ijazah bidang pendidikan dari lembaga pendidikan tak boleh mengakui dirinya sebagai seorang tenaga kesehatan. Ia juga tak boleh melakukan tindakan medis seperti seroang tenaga kesehatan.
Sehingga, seorang yang paling kompeten dan layak untuk membagikan ilmu terkait kesehatan adalah seorang yang sudah resmi menerima predikat tenaga kesehatan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Mantap! RSUD Dr Moewardi Berhasil Angkat Pseudotumor pada Pasien
-
Apa Itu Profesi Ners yang Mendadak Jadi Trending Topic di Twitter?
-
Soal Tenaga Non ASN, Azwar Anas: Guru dan Tenaga Kesehatan Sangat Dibutuhkan
-
Tim Dokter RSUD Moewardi Berhasil Angkat Pseudotumor Pada Pasien Anak
-
Dokter Muda di Malang Bunuh Diri, Masalah Cinta Diduga Jadi Pemicunya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang