/
Senin, 12 September 2022 | 17:09 WIB
Kuat Ma'ruf

Selebtek.suara.com - Kuat Maruf, supir keluarga Ferdy Sambo, yang juga menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini tengah menjadi sorotan.

Selain keterlibatannya dalam kasus yang menyeret banyak perwira polisi itu, ia juga dituding menjadi selingkuhan Putri Candrawathi, meskipun tuduhan itu telah dibantah.

Kuat Maruf juga kini ramai dibincangkan publik terkait pendapatannya saat bekerja sebagai supir istri mantan Kadiv Propam Polri itu yang disebut-sebut bernilai fantastis bahkan melebihi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Melansir Suara.com, Kuat Maruf disebut bisa mengantongi gaji Rp7 hingga Rp10 juta perbulan dari pekerjaannya sebagai sopir keluarga jenderal bintang dua itu.

Bila dibandingkan dengan honor seorang PNS, tentunya gaji Kuat Maruf lebih besar. Diketahui bahwa gaji PNS tahun 2022 untuk golongan tertinggi IV/E sebesar Rp5,9 juta rupiah, bersumber pada PP 15 Tahun 2015. Dengan catatan pendapatan gaji itu di luar tunjangan.

Bukan hanya sebagai sopir, Kuat Maruf juga berperan sebagai sosok yang dipercaya oleh Ferdy Sambo. Karenanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dibandingkan dengan para ajudan sang jenderal.

Sebelumnya, Kuat Maruf juga menjadi sorotan lantaran sopir pribadi Ferdy Sambo tersebut sempat terlihat tertawa lepas saat proses rekonstruksi berlangsung pada Selasa (30/8/2022) lalu.

Timsus bentukan Kapolri telah mnetapkan Kuat maruf sebagai salah satu tersangka pemunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Bripka RR.(*)

Baca Juga: Menang Gugatan, Warga Padang Desak Presiden Jokowi Kembalikan Utang Negara Rp 62 Miliar

Load More