Selebtek.suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan ekonom senior Rizal Ramli disebut-sebut sebagai calon presiden (capres) alternatif yang layak dari non partai pada Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo. Menurutnya Andika layak dipertimbangkan untuk menjadi capres 2024 karena masa jabatannya sebagai Panglima TNI akan habis pada akhir 2022.
"Layak untuk dipertimbangkan menjadi capres alternatif dari kalangan militer," kata Ari dalam diskusi yang ditayangkan YouTube Para Syndicate, dilansir Suara.com.
Sementara itu, Tito dianggap layak sebagai capres dari unsur kepolisian. Selain dianggap berhasil ketika menjadi Kapolri, Tito juga dinilai berkinerja baik saat menyelenggarakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Ari, baik Andika maupun Tito layak menjadi capres karena memiliki latar pendidikan yang baik.
"Dua-duanya Ph.D, tentara dan polisi yang cermat dan cerdas layak untuk dipertimbangkan dari non partai," ucapnya.
Sedangkan terkait Rizal Ramli, Ari menilai, meskipun kerap menyampaikan pernyataan yang kontroversial, namun pandangan-pandangan Rizal bagus untuk menjadi terobosan baru bagi Indonesia ke depannya.
"(Rizal Ramli) Pernah menjadi menteri zaman Gus Dur. Pernah jadi menteri zaman Jokowi. Tapi karena sikapnya kemudian ada di luar barisan kabinet sekarang," tandasnya.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyatakan kesiapan untuk maju menjadi capres. Namun, Anies masih menunggu ada partai politik yang mengusungnya untuk bersaing dalam kontestasi politik nasional tersebut.(*)
Baca Juga: Bikin Syok, Caca Tengker Ternyata Pernah Jadian dengan Herjunot Ali
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat Politik: Anies Baswedan Figur Menggoda di Pilpres 2024, Wajar Diperhitungkan
-
Heboh Dewan Kolonel di PDI P, Pengamat: Megawati Tidak Mau Kecolongan untuk Kedua Kali
-
Luhut Ogah Jadi Capres karena Minoritas: Kalau Anda bukan Orang Jawa Sudah Lupain Deh
-
Mendagri Tito: Lukas Enembe Sahabat Lama, Tapi Masalah Hukum Saya Tidak Bisa Ikut Campur
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik
-
Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
Nyawa Ibu dan Bayi Taruhannya, Polisi di Bogor Buka Jalan di Tengah Lautan Kendaraan Lebaran
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI