/
Kamis, 22 September 2022 | 19:32 WIB
KPK OTT Hakim MA Terkait Suap Pengurusan Perkara (kpk.go.id)

Selebtek.suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) dalam operasi Tangkap Tangan atau OTT, pada Rabu (21/9/2022) malam.

Penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022), dilansir Suara.com.

Ali menyebut, mereka ditangkap terkait perkara yang ditangani oleh Mahkamah Agung.

"Diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," ucap Ali.

OTT dilakukan terkait adanya suap dalam pengurusan perkara di MA yang dianggap tidak sah. Dalam operasi tersebut KPK juga sudah menyita sejumlah uang pecahan mata uang asing.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," ucap Ghufron,

Tim Satgas KPK hingga kini sedang melakukan pemeriksaan intensif sejumlah pihak yang sudah ditangkap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya.(*)

Baca Juga: Diduga Dibuang, Kakek di Sewon Temukan Bayi Perempuan Dibungkus Selimut Warna Biru Saat Cari Rumput

Sumber: Suara.com

Load More