/
Kamis, 22 September 2022 | 18:03 WIB
Ilustrasi Mahkamah Agung (Foto Ilustrasi / Suara.com / Antara)

SuaraCianjur.id- Kabar adanya penangkapan terhadap salah satu Hakim di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap tangan (OTT) pada hari Rabu (21/9) malam kemarin, mendapatkan tanggapan dari Mahkamah Agung.

Pihak Mahkamah Agung menyebut, masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan OTT tersebut.

Beberapa pihak diringkus oleh KPK, dan kabarnya mereka yang diamankan terkait dengan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Menurut Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro mengaku belum mengetahui adanya perihal giat OTT yang dimaksud. Mereka menunggu sebuah pernyataan resmi dari KPK.

"Saya baru tahu dari media, dan kami menunggu pernyataan resmi dari KPK," ucap Andi kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Kabarnya kalau KPK menggelar OTT diwilayah Jakarta dan Semarang, pada hari Rabu (21/9) malam kemarin.

Operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.

KPK telah menangkap sejumlah pihak dan sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Ali

Baca Juga: Selain Hakim MA, KPK Turut Amankan Sejumlah Uang Asing saat OTT, Terkait Kasus Apa?

Tak hanya itu KPK juga turut menyita sejumlah mata uang asing dan pihak-pihak yang diduga terlibat. 

Load More