/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:48 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Selebtek.suara.com - Lesti Kejora mengungkapkan dirinya dan Rizky Billar telah membuat perjanjian agar sang suami tidak lagi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadapnya.

"Alhamdulillah, kita sudah membuat perjanjian kan jadi inshaAllah tidak terjadi lagi," kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Perjanjian perdamaian tersebut telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan, dan telah dituangkan dalam kesepakatan perdamaian dan pencabutan laporan.

Didampingi sang ayah, Endang Mulyana, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Lesti Kejora mengatakan telah mencabut laporan usai Rizky Billar resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya," ujar Lesti Kejora. 

Lesti Kejora (sumber: Suara.com/Oke Atmaja)

Lesti Kejora memaafkan perbuatan Rizky Billar setelah sebelumnya sempat melaporkan sang suami karena tindakan KDRT. Dalam laporannya pedangdut jebolan Dangdut Academy itu mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Billar.

Ia beralasan, Rizky Billar merupakan bapak dari anak semata wayang mereka, Baby L.

"Alasannya anak saya, karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," ujar Lesti.

Rizky Billar pun disebut telah meminta maaf kepada Lesti Kejora dan keluarga.

Baca Juga: Pengendara Calya Tabrak Penyapu Jalan di Makassar Hingga Terbang Dan Tewas

"Dan beliau juga alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orang tua, bapak saya," lanjutnya.

Lesti berharap kejadian yang menimpa rumah tangganya ini dapt dijadikan pelajaran dan tidak akan terulang lagi.

"Saya, keluarga bisa dijadikan pelajaran supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi, ke depannya bisa lebih baik," kata Lesti.

Menindaklanjuti hal itu, penyidik langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan atas pencabutan laporan Lesti Kejora.

"Setelah menerima berkas, kami melakukan gelar perkara untuk bisa menentukan hasil dari perdamaian ini," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat (14/10/2022), dilansir dari Suara.com.(*)

Sumber: Suara.com

Load More