Selebtek.suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri BUMN, Erick Thohir untuk mengurus persiapan acara ngunduh mantu pernikahan putra bungsunya, Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono.
Acara ngunduh mantu akan digelar di Loji Gandrung, kota Solo pada Minggu (11/12/2022), sedangkan tasyakuran dilaksanakan di Pura Mangkunegaran.
Selain Erick Thohir, dua menteri lainnya yaitu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi juga turut membantu persiapan acara spesial tersebut.
Mantan pemilik klub bola Inter Milan ini mengaku telah menganggap Kaesang Pangarep sebagai keluarga, sehingga ia pun rela bolak balik Jakarta-Solo agar persiapan acara berjalan dengan lancar.
"Mas Kaesang sudah seperti keluarga saya, keponakan lah. Sehari-harinya juga, kan sama Aga (Mahendra Agakhan Thohir) ngurus bola dan setiap minggu juga ketemu," terang Erick Thohir saat ditemui di Pura Mangkunegaran, Minggu (27/11/2022), dikutip dari SuaraSurakarta.
Erick mengaku sudah kenal lama dengan keluarga Presiden Jokowi, sehingga sudah terbiasa untuk saling membantu jika ada yang susah atau perlu bantuan.
"Konteks-konteks itu saya rasa sebuah hal yang maklum dan biasa. Sudah kenal lama memang, sama seperti Gusti Sura (GRA Ancillasura Marina Sudjiwo) juga sudah kenal lama, jadi kita saling membantu," lanjutnya.
Erick Thohir memastikan kegiatannya untuk mengurus acara pernikahan Kaesang dan Erina tidak mengganggu kerjanya sebagai Menteri BUMN.
Menurutnya pekerjaan sebagai Menteri BUMN tetap berjalan dengan baik didukung oleh tim. Setiap perusahaan BUMN memiliki direksi, komisaris, dan wakil menteri juga bekerja dengan baik.
Baca Juga: Manuver Politik Relawan Disebut Rugikan Wibawa Jokowi sebagai Presiden
"Saya sendiri memastikan kegiatan-kegiatan berjalan dengan baik. Seperti kemarin saja, saya ke Danau Toba berjalan baik," ujar Erick Thohir.
Erick Thohir berharap masyarakat Solo khususnya dapat mendukung acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
"Kita berharap juga nanti pada acara-acara tersebut tetap Solo bersih jangan malah nyampah, keamanan terjaga. Ini yang kita harapkan, semua kita kembalikan Solo menjadikan salah satu tujuan wisata nasional dan dunia," tandasnya.(*)
Sumber: SuaraSurakarta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati