/
Senin, 28 November 2022 | 16:17 WIB
Haters Dewi Perssik kini resmi jadi tersangka (Istimewa)

Selebtek.suara.com - Winarsih, emak-emak yang sebelumnya menyebut Dewi Perssik sebagai lonte kini resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dia dituduh melakukan pencemaran nama baik.

"Iya, sudah jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, ANKP Nurma Dewi saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/11/2022).

Penetapan ini setelah upaya mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih tidak membuahkan hasil. Mantan istri Angga Wijaya itu ingin proses hukum tetap berjalan.

"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," ujar AKP Nurma Dewi.

"Sudah empat kali kami lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu (kesepakatan). Persetujuannya tidak ada, pakta damainya belum ada," katanya melanjutkan.

Meske sudah menjadi tersangka, Winarsih tidak akan ditahan atas laporan Dewi Perssik. Hal itu karena ancaman hukumannya tidak sampai lima tahun.

"Enggak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan, tapi kasusnya tetap berjalan," imbuh AKP Nurma Dewi.

Sekadar informasi, Dewi Perssik telah melaporkan salah satu hatersnya ke pihak Polda Metro Jakarta Selatan. Hal itu karena dirinya tak terima disebut sebagai lonte.

Hinaan yang diterima Dewi Perssik sendiri lantaran ia ikut berkomentar soal kasus KDRT Lesti Kejora. Para fans Lesti lantas menyerang pemilik goyang gergaji ini dengan berbagai hinaan.

Baca Juga: Lokasi Gempa Cianjur Jadi Tempat Wisata Bencana, BNPB Langsung Beri Peringatan Soal Ini

Padahal menurutnya, yang ia bahas adalah kasus KDRT Lesti dan bukan menyerang secara personal. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022. (*)

Load More