Selebtek.suara.com - Winarsih, emak-emak yang sebelumnya menyebut Dewi Perssik sebagai lonte kini resmi ditetapkan menjadi tersangka. Dia dituduh melakukan pencemaran nama baik.
"Iya, sudah jadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, ANKP Nurma Dewi saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/11/2022).
Penetapan ini setelah upaya mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih tidak membuahkan hasil. Mantan istri Angga Wijaya itu ingin proses hukum tetap berjalan.
"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," ujar AKP Nurma Dewi.
"Sudah empat kali kami lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu (kesepakatan). Persetujuannya tidak ada, pakta damainya belum ada," katanya melanjutkan.
Meske sudah menjadi tersangka, Winarsih tidak akan ditahan atas laporan Dewi Perssik. Hal itu karena ancaman hukumannya tidak sampai lima tahun.
"Enggak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan, tapi kasusnya tetap berjalan," imbuh AKP Nurma Dewi.
Sekadar informasi, Dewi Perssik telah melaporkan salah satu hatersnya ke pihak Polda Metro Jakarta Selatan. Hal itu karena dirinya tak terima disebut sebagai lonte.
Hinaan yang diterima Dewi Perssik sendiri lantaran ia ikut berkomentar soal kasus KDRT Lesti Kejora. Para fans Lesti lantas menyerang pemilik goyang gergaji ini dengan berbagai hinaan.
Baca Juga: Lokasi Gempa Cianjur Jadi Tempat Wisata Bencana, BNPB Langsung Beri Peringatan Soal Ini
Padahal menurutnya, yang ia bahas adalah kasus KDRT Lesti dan bukan menyerang secara personal. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Trading itu Judi? Belajar di Buku Paham Forex untuk Pemula dari Nol
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
Harga Stabil Rp4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis Bagi Kendaraan
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Fantasy Life: Romansa Canggung Orang-orang yang Kehilangan Arah Hidup
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta