/
Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:19 WIB
Kondisi Meikarta saat ini hingga dituntut ratusan pembeli (meikarta.com, ig @themeikarta)

Selebtek.suara.com – Bagi kaum kelahiran 90 hingga 2000an, mungkin tak asing dengan kalimat ‘bawa aku pergi dari sini’. Kalimat tersebut merupakan salah satu iklan dari strategi promosi Meikarta.

Meikarta merupakan cikal kota baru yang dirancang oleh perusahaan ternama, Lippo Group. Rancangan awal pembangunan Meikarta dilakukan pada tahun 2014 silam. Namun untuk pengerjaan fisiknya baru dimulai pada tahun 2016.

Hampir 10 tahun berlalu sejak awal dirancang, nama Meikarta kian surut terdengar. Beredar kabar mengenai pembangunan Kota Meikarta yang tidak dilanjutkan karena mengalami kerugian.

Namun sebenarnya bagaimana keadaan Meikarta saat ini? Bagaimana nasib orang-orang yang telah membeli unit apartemen Meikarta?

Meikarta, kota yang direncakan akan menjadi kota mandiri (sumber: Instagram/@themeikarta)

Awalnya, Meikarta akan dibangun di tanah seluas 22 juta meter persegi. Pada tahun 2017, pihak Meikarta mengembangkan promosi besar-besaran untuk memberitahu masyarakat mengenai kota mandiri yang sedang dibangun ini.

Iklan Meikarta tersebar hampir diseluruh media seperti iklan TV, Baliho, media cetak hingga google adwords. Digadang-gadang, Project ini merupakan project terbesar sejak 67 tahun berdirinya kelompok Lippo Group dengan dana yang cukup fantastis yaitu senilai 278 T.

Namun baru beberapa bulan promosi, Meikarta mendapat kasus. Saat itu mantan Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meminta agar pembangunan Meikarta diberhentikan karena belum mendapat izin.

Namun walaupun masih dalam kasus, pada Desember 2017 lalu diketahui sekitar 1400 orang telah membeli unit di Meikarta.

Pada tahun 2018, Meikarta kembali terserang kasus. Kali ini pihak investor dari China menarik investasi mereka. Karena itu pengerjaan Kota Meikarta untuk sementara diberhentikan.

Baca Juga: Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

Sudah mulai dibangun beberapa tahun, proyek Meikarta sempat diberhentikan (sumber: YouTube/bisniscom)

Belum selesai masalah penarikan dana investor, Meikarta kembali mendapat masalah. Kali ini kota yang digadang-gadang lebih indah dari Jakarta itu digugat oleh dua vendor sekaligus. Namun kasus gugatan tersebut selesai karena dokumen yang dibawa ke persidangan dianggap palsu.

Meikarta lalu melanjutkan pembangunannya. Namun ketika itu, kota yang dibangun oleh Lippo Group itu kembali terlilit kasus yaitu mengenai penyelewengan dana. Sembilan orang ditangkap atas kasus penyuapan izin kota Meikarta senilai 7 Miliar rupiah.

Karena kasus ini, banyak konsumen yang telah membeli unit di Meikarta meminta agar uang mereka dikembalikan. Mereka merasa dirugikan karena unit yang telah mereka bayarkan tak kunjung selesai. Dijadwalkan awalnya serah terima unit apartemen Meikarta sudah dilakukan pada 2019 hingga 2020.

Lebih dari 100 pembeli membentuk komunitas dan mengajukan aduan kepada DPR dan presiden, Joko Widodo. 

Salah satu pembeli mengunjungi lokasi pembangunan apartemen yang dijanjikan namun yang ia temui hanyalah tanah kosong.(*)

Load More