Selebtek.suara.com - Arman Hanis, pengacara Ferdy Sambo, secara resmi mengumunkan bahwa kliennya mencabut laporan gugatan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri pada Jumat (30/12/2022).
"Secara resmi klien kami memutuskan mencabut gugatan di PTUN terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri tanggal 26 September 2022," kata Arman Hanis.
Arman Hanis tidak menjelaskan secara detail alasan Ferdy Sambo mendadak mencabut gugatan, namun dirinya menegaskan bahwa upaya gugatan terhadap Jokowi dan Jenderal Listyo tersebut tetap merupakan ikhtiar yang sah secara hukum
"Dengan segala pertimbangan dan kebesaran hati kami putuskan tidak menggunakan hak tersebut dan mencabut gugatan ini," jelas Arman.
Ferdy Sambo sendiri menggugat kedua petinggi negara tersebut karena tidak terima dipecat dari Polri. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan terdaftar pada Kamis (29/12/2022).
Dalam laman resmi PTUN Jakarta, gugatan telah teregistrasi dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT. Dalam gugatannya, Ferdy Sambo mengajukan empat permohonan kepada majelis hakim, di antaranya:
Pertama, mengabulkan semua tuntutannya.
Kedua, meminta PTUN membatalkan atau menyatakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022, sebagai kebjakan tidak sah.
Ketiga, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo sebagai tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Baca Juga: Bulog Pastikan Stok Beras Cukup untuk Kebutuhan Nataru
Terakhir, keempat, Ferdy Sambo meminta PTUN menghukum Jokowi dan Jenderal Listyo secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.***
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ketika Seragam Mengaburkan Empati: Tragedi Tual dan Psikologi Kekuasaan
-
Jepang Dilarang Iri, Timnas Indonesia Lebih Hebat dari Raksasa Asia dalam Aspek Ini
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Maret 2026, Siap-siap Liburan Panjang!
-
4 Pelembab Pomegranate Kaya Antioksidan untuk Kulit Glowing dan Kencang
-
Efek Maarten Paes? Ajax Suguhkan Kuliner Khas Indonesia saat Makan Siang, Ada Rendang hingga Soto
-
Mau Mudik Nyaman Tanpa Banyak Beban? Pertamina Bagi-bagi THR Ratusan Ribu Menjelang Lebaran
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
7 Pilihan Sleeper Bus Terbaik Buat Mudik, Aman dan Fasilitasnya Komplet
-
Mengapa Kita Semakin Impulsif? 5 Faktor Pemicu dari Dunia Maya