/
Senin, 09 Januari 2023 | 10:40 WIB
Norma Risma Tak Laporkan Balik Rozy Karena Tak Tega dengan Ibunya, Hotman Paris: Dia Lagi Mikir (YouTube)

Selebtek.suara.com - Hotman Paris menyebut Norma Risma masih mempertimbangkan untuk melaporkan balik mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki ke polisi. 

Hal itu lantaran Norma tidak tega melaporkan ibu kandungnya selaku teman perselingkuhan Rozy.

"Dia bilang karena kalau dia bikin pengaduan polisi, maka mau tidak mau ibunya harus jadi terlapor. Makanya dia sampai hari ini belum membuat laporan laporan polisi terhadap mantan suami maupun ibunya," ujar Hotman Paris, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Senin (9/1/2023).

Saat ini, Norma Risma yang telah bercerai dengan Rozy tinggal bersama ayahnya. Sementara ibunya pergi usai ditalak oleh sang suami alias ayah Norma.

Terkait kabar laporan polisi yang dilayangkan Rozy terhadap Norma Risma, Hotman Paris menyebut hal itu belum pasti. Karena sampai saat ini, Norma belum mendapat panggilan dari penyidik.

"Saya dengar ada laporan polisi terhadap dia (Norma Risma) atas dugaan pencemaran nama baik tapi masih belum pasti karena dia belum pernah dipanggil," ungkap Hotman Paris.

Namun, pengacara yang kerap mengendarai mobil mewah itu menyarankan Norma untuk membuat laporan balik jika memang benar-benar dilaporkan oleh Rozy.

"Mendingan kau juga bikin laporan polisi, kan gak enak kok cuma diserang melulu, dia lagi mikir," ujar Hotman.

Hotman Paris pun dengan senang hati akan mendampingi Norma Risma jika dia memutuskan untuk membuat laporan.

Baca Juga: Perluas Bisnis, Ridwan Hanif Resmi Bergabung dengan Frontier

"Dengan senang hati, kemarin malah saya tanya 'gimana?' malah dia bilang karena kalau dia buat laporan harus dua dan dia belum mau melaporkan, karena itu kan ibu kandung saya, dia masih belum tega," beber Hotman.

Menurut Hotman, Norma tak perlu khawatir jika benar-benar dipolisikan karena belum terbukti siapa yang menyebarkan pertama kali berita perselingkuhan menentu dan mertua yang viral tersebut.

Selain itu Norma diduga memiliki bukti kuat berupa surat pernyataan yang telah ditandatangi oleh Rozy terkait kejadian penggerebekan. Bukti tersebut diyakini bisa menggugurkan aduan pencemaran nama baik.

"Kalau dia dilaporkan atas pencemaran nama baik saya gak tahu siapa yang menyebarkan pertama kali itu siapa. Tapi pencemaran nama baik akan gugur kalo si terlapor bisa membuktikan bahwa berita yang dilaporkannya itu benar," kata Hotman.

"Saya melihat, Norma nggak terlalu khawatir kalaupun dilaporkan oleh mantan suaminya. Karena dia mengatakan banyak bukti," tandasnya.(*)

Load More