Selebtek.suara.com - Sejak awal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda sudah mantap ingin bercerai dari suaminya itu.
Namun hingga Jumat (27/1/2023), gugatan perceraian belum juga didaftarkan oleh artis sekaligus mantan anggota DPR tersebut ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Hingga saat ini, Jumat 27 Januari 2023, gak ada nama tersebut (Venna Melinda) yang mengajukan pendaftaran perkara ini ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Taslimah, dikutip Selebtek.suara.com dari akun YouTueb SCTV, Minggu (29/1/2023).
Sebelumnya, Venna Melinda mengatakan pihaknya sudah mengurus proses perceraian.
"Saya sudah urus secara prosedur, secarara administrasi bagaimana untuk perceraian," kata Venna Melinda.
Hotman Paris selaku pengacara Venna Melinda menyatakan pihaknya masih mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk proses perceraian kliennya.
Pengacara kondang itu menegaskan Venna Melinda telah mantap untuk berpisah dari Ferry Irawan dan menolak perdamaian.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tak ada perdamaian," tegas Hotman Paris saat mendampingi Venna Melinda jalani BAP tambahan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Bertema Neo Museum, NCT 127 Bagikan Detail Teaser Video Musik 'Ay-Yo'
Venna Melinda juga mengatakan dirinya sudah tidak mau lagi berdamai dengan suaminya karena dianggap bukan imam yang baik untuknya.
"Yang pasti seperti yang selalu saya sebutkan, dia tidak pernah mau mengakui perbuatannya tapi selalu meminta maaf sampai ada beberapa video yang dia kirimkan, tapi gak jelas minta maaf buat apa," ungkap Venna Melinda.
"Di BAP pertama dia sudah mengaku sekarang setelah ada lawyer tiba-tiba tidak mengakui. Jujur dari hati saya yang paling dalam, harapan saya pupus," lanjut Venna.
Hotman Paris juga meminta kepada Polda Jatim agar permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Ferry Irawan tidak dikabulkan.
Ia berharap Ferry Irawan tetap ditahan sebagai bukti perjuangan korban KDRT.
"Memohon agar orang ini jangan dilepaskan dari tahanan karena merupakan bukti perjuangan wanita korban KDRT sudah mulai berhasil," kata Hotman.
Permintaan tersebut sekaligus menepis rumor bahwa Venna Melinda akan berdamai dengan Ferry Irawan.
Usai dianiaya Ferry Irawan Venna Melinda menjalani perawatan karena menderita luka di bagian hidung dan tulang rusuknya retak. Selain itu kondisi kejiwaan ibunda Verrell dan Athalla ini pun mengalami guncangan.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim